Sentimen
Negatif (98%)
18 Jun 2024 : 17.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sleman

Tokoh Terkait

Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Kritik

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

18 Jun 2024 : 17.55
Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Kritik

Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi para korban judi online alias judol menuai kritikan dari berbagai pihak. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menuturkan langkah masyarakat untuk mendapatkan bansos dengan mengklaim dirinya korban judi online berpotensi membuat penyaluran semakin tidak tepat sasaran. “Jika itu terjadi maka dikhawatirkan akan menambah daftar ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos,” ujarnya kepada JIBI/Bisnis, Selasa (18/6/2024). 

BACA JUGA : Pencegahan Judi Online Dimasukkan dalam Materi Pembinaan Calon Pengantin

Faisal yang tidak terlalu sepakat akan rencana tersebut, meminta pemerintah untuk tetap membatasi penyaluran bansos pada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Melalui pembatasan tersebut pula, tidak akan mengganggu anggaran negara dalam APBN untuk penyaluran bansos. Idealnya, penerima bansos merupakan mereka yang tergolong fakir miskin dan terdaftar dalam DTKS milik Kementerian Sosial. 

Jika seseorang menjadi korban judi online dan jatuh miskin, Faisal meminta pemerintah untuk melakukan verifikasi untuk mencegah ketidaktepatan sasaran tersebut.  “Kalau mereka sudah terdaftar, pemerintah verifikasi apakah mereka betul korban judi online supaya tidak semua orang dengan gampang untuk mengklaim bansos,” katanya. 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti tegas menolak pemberian bansos bagi para korban judi.  Menurutnya, kekalahan akibat judi yang menyebabkan seseorang jatuh miskin, sudah menjadi risiko bagi mereka yang melakukan judi. 

“Mereka yang berjudi itu sadar betul bahwa menggunakan uang untuk judi. Mereka harus sadar risiko itu. Di luar sana masih banyak orang tidak mampu membeli beras dan bahan pangan lainnya,” ucapnya, Selasa (18/6/2024). 

Saat ini pun tanpa adanya penyaluran untuk para korban judi online, masih ditemukan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.  Salah satunya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada belanja bansos senilai Rp963,64 miliar dari total realisasi Rp156,6 triliun. Senilai Rp532,55 miliar di antaranya terjadi masalah dalam penyaluran dan penggunaannya.  

Penyaluran bantuan sosial Program Sembako sebesar Rp39,14 miliar nyatanya masuk ke rumah-rumah masyarakat yang terindikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga ASN. Kemudian terdapat bantuan sosial sebesar Rp346.244.859.332 terlambat dimanfaatkan oleh KPM. 

BACA JUGA : Judi Online Jadi Salah Satu Alasan Perceraian di Sleman, Rata-rata Terjadi di Perkawinan Usia Muda

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial. Dia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya jika sesuai dengan kriteria DTKS. "Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Sentimen: negatif (98.5%)