Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Kab/Kota: Menteng
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Habiburokhman Setuju Keluarga Pelaku Judi "Online" yang Miskin Terima Bansos, Ini Alasannya
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pertimbangannya kenapa setuju dengan gagasan memberikan bantuan sosial (bansos) pada keluarga miskin yang salah satu anggota keluarganya bermain judi online.
“Yang saya maksud, saya setuju mendapatkan bansos adalah orang yang miskin karena keluarganya atau kepala keluarganya bermain judi online. Jadi, kalau kita mengacu kepada syarat-syarat penerima bansos adalah miskin,” katanya dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (17/6/2024).
Menurut Habiburokhman, tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap keluarga miskin hanya karena penyebab kemiskinan itu terjadi. Sehingga, keluarga pelaku judi online yang masuk kategori miskin seharusnya juga bisa mendapatkan bansos.
Baca juga: Muhadjir: Pelaku Judi Online Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya
“Apa pun penyebab miskinnya saya pikir kita tidak membedakan, tidak bisa misalnya miskinnya hanya karena bencana atau karena gaya hidup,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
"Orang miskin itu kan penyebabnya macam-macam, ada keluarga yang miskin karena kepala keluarganya melakukan judi online, menurut saya, orang ini berhak mendapatkan bansos karena bansos kan tidak membeda-bedakan penyebab orang tersebut miskin,” katanya lagi.
Namun, dia menegaskan bahwa miskin yang dimaksud bukan sekadar kemampuan ekonomi keluarga itu menurun dari sebelumnya. Melainkan, situasi ekonominya memang benar-benar memperihatinkan sehingga masuk kategori miskin yang layak mendapat bantuan dari pemerintah.
“Tentu syarat utama adalah situasi keluaraga tersebut ekonominya memenuhi syarat untuk menerima bansos,” ujar Habiburokhman.
Baca juga: Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi Online
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Pasalnya, dia berpandangan bahwa judi online semakin marak terjadi di masyarakat bahkan menyusup sampai ke anggota Polri dan menimbulkan korban jiwa.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 13 Juni 2024.
Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Baca juga: Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri
Namun, terbaru Muhadjir menjelaskan bahwa penerima bansos yang dimaksudnya bukan pelaku judi online, melainkan keluarga yang menjadi korban.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down), serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.
Selain itu, Kemenkominfo mencatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.
Baca juga: Muhadjir: Pelaku Judi Online Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: positif (99.2%)