Sentimen
Negatif (76%)
17 Jun 2024 : 22.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Menaker Ida Fauziah: Kalau Pelaku Judi Online Jatuh Miskin, Berhak Dapat Bansos

17 Jun 2024 : 22.02 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menaker Ida Fauziah: Kalau Pelaku Judi Online Jatuh Miskin, Berhak Dapat Bansos

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan terbuka kemungkinan pemberian bantuan sosial (bansos) ditujukan bagi korban judi online yang jatuh miskin. "Satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga mendapatkan bansos," ujar Ida di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2024.

Namun, Ida mengakui bahwa keputusan akhir terkait bansos ini berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos perlu mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

"Di sisi lain, ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian (korban judi online diberi bansos) akan menjadi tuman. Saya kira itu, sih, ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," tuturnya.

Ilustrasi judi online.

Diberikan pada keluarga

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meluruskan bahwa bansos akan diberikan kepada keluarga pelaku judi online, bukan pelakunya.

"Bansos ini untuk meringankan beban keluarga yang menjadi korban perilaku judi online," kata Muhadjir di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Menurut Muhadjir, keluarga korban judi online sering kali dirugikan secara materi maupun mental, bahkan ada kasus yang berujung pada kematian. "Kondisi ini yang ditimbulkan, itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Mekanisme pemberian bansos ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.***

Sentimen: negatif (76.2%)