Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Slipi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Menko Airlangga Hartarto: Bansos Judi Online Belum Ada Anggarannya di APBN
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa saat ini tidak ada anggaran dalam APBN untuk bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online (judol). Hal itu dikatakan Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 17 Juni 2024.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga saat menanggapi usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang ingin memberikan bansos kepada korban judi online yang terjerumus dalam kemiskinan.
Airlangga menjelaskan, koordinasi anggaran akan dilakukan jika ada usulan program baru, termasuk bansos untuk korban judi online. Pembahasannya akan dilakukan dengan kementerian terkait. "Ya, kalau koordinasi tentu, kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," ucapnya.
Ilustrasi judi online.
Bansos untuk keluarga, bukan pelakuSementara itu, Muhadjir Effendy meluruskan bahwa bansos yang diusulkan ditujukan untuk keluarga korban judi online, bukan pelakunya. "Perlu dipahami, ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya.
Pemberian bansos ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang menjadi korban dari perilaku judi online. "Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.
Muhadjir menjelaskan, bansos untuk korban judi online ini berkaitan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.***
Sentimen: positif (65.3%)