Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ponsel Sekjen PDIP Disita Penyidik KPK, Ray Rangkuti Sepakat Pernyataan Eks Wakapolri soal Unsur Pidana
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terus menjadi sorotan berbagai pihak.
Tidak sedikit, aksi penyidik KPK itu tidak hanya sebagai bentuk pelanggaran etik, tapi juga ditengarai telah melakukan tindakan melanggar hukum sehingga memenuhi unsur pidana di dalamnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti bahkan sangat sepakat dengan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menganggap langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti memenuhi unsur pidana dan pelanggaran etik karena merampas ponsel dan buku agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. 'Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray saat dihubungi, Minggu (16/6).
Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto. Pertama, sejak awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK setelah sebelumnya pemeriksaan di kepolisian menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah.
"Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," kata Ray.
Ketiga, lanjut Ray, menyita ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika. Ray mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto.
"Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan. KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," kata Ray dilansir jpnn.
Oleh karena itu, lanjut Ray, pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK.
Dia juga mengingatkan KPK dengan wajah seperti saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum. "Di mana KPK ditempatkan sebagai bagian dari eksekutif. Dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada presiden," jelas Ray.
Setelah peristiwa ini, Ray semakin mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya ke format semula. "Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut," tegas dia. (fajar)
Sentimen: negatif (99.2%)