Sentimen
Positif (40%)
17 Jun 2024 : 02.01
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kasus: pengangguran, Praktik prostitusi

Judi Online Marak, Psikolog Ungkap Ada Fenomena Ingin Cepat Kaya di Masyarakat

17 Jun 2024 : 02.01 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Judi Online Marak, Psikolog Ungkap Ada Fenomena Ingin Cepat Kaya di Masyarakat

JAKARTA, iNews.id - Judi online kian marak belakangan ini. Judi online menimbulkan berbagai dampak negatif mulai dari tindakan kriminal hingga bunuh diri.

Psikolog keluarga, Muhammad Iqbal menilai, ada fenomena ingin cepat kaya di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini yang dimanfaatkan para bandar judi online.

Baca Juga

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Apa Saja Tugasnya?

"Saya kira para pemilik judi ini mengetahui betul bagaimana kebutuhan masyarakat, khususnya di negara berkembang, itu orang pengen instan, budaya instan," kata Iqbal dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', Sabtu (15/6/2024).

Iqbal menjelaskan, pengangguran dan kemiskinan juga mendorong masyarakat tergoda bermain judi online. Lewat judi, masyarakat berharap terbebas dari ekonomi yang sulit.

Baca Juga

Dampak-dampak Seram Judi Online, Jokowi Sampai Beri Peringatan Keras!

"Pengen kaya instan, itu kata kuncinya," ucap Iqbal.

Saat ini iklan judi online tersebar luas di berbagai platform media sosial. Masyarakat pun bisa dengan mudah mengaksesnya.

"Penyakit masyarakat sekarang beralih, kalau dulu misalnya pelaku prostitusi itu mangkal di taman, sekarang di online. Demikian juga dengan judi ini, kalau dulu sabung ayam harus datang ke sebuah tempat, ada lapaknya, sekarang mereka lagi rapat pun bisa main," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken aturan mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Aturan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: positif (40%)