Psikolog Ingatkan Bahaya Judi Online, Picu Tindakan Kriminal hingga Perceraian
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Psikolog keluarga Muhammad Iqbal menilai judi online merupakan gerbang bagi tindakan kriminal, perceraian bahkan bunuh diri. Pasalnya, kata Iqbal, para pemain judi online cenderung menghalalkan segala cara agar dapat terus bermain, salah satunya mengajukan pinjaman online.
"Jadi judol sangat relate dengan narkoba, nah narkoba sangat relate dengan kriminal, jadi kalau ada tingginya angka kriminalisasi di sebuah daerah, itu cek penggunaan narkobanya, pasti tinggi. Karena mereka akan berusaha mencari uang dengan berbagai cara termasuk penipuan, pemalsuan, kekerasan," kata Iqbal dalam podcast Polemik Trijaya FM bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga
Transaksi Judi Online, 5.000 Rekening Diblokir PPATK!
"Jadi saya lihat judol ini dampaknya bahkan bisa menyebabkan perceraian, anak putus sekolah. Kalau perceraian dampaknya kepada kualitas SDM, anak yang harusnya mendapatkan kasih sayang, malah terbatas, akhirnya terjadi kenakalan remaja," sambungnya.
Baca Juga
Infografis Tugas Satgas Pemberantasan Judi Online
Iqbal menilai, pemerintah memiliki tugas besar dalam menangani judi online. Sebab iklan judi online tersebar di berbagai platform media sosial serta mudah diakses.
"Jadi ini adalah tantangan di era digitalisasi ini, medsos itu ibarat pisau bermata dua, ada yang positif untuk belajar, ceramah, ada juga yang negatif. Itu memang peran pemerintah penting bagaimana menyortir, memfilter, melindungi masyarakat," ucapnya.
Baca Juga
Ada Indikasi TPPO di Kasus Judi Online, WNI Dipekerjakan di Lokasi Perjudian
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: netral (64%)