Sentimen
Positif (96%)
15 Jun 2024 : 21.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Kasus: Narkoba

Temukan Ladang Ganja di Simalungun, Polisi Sita 24 Batang

15 Jun 2024 : 21.29 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Temukan Ladang Ganja di Simalungun, Polisi Sita 24 Batang

MEDAN - Polisi menemukan ladang ganja di areal perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Jumat, 14 Juni 2024.

Dari ladang ganja yang belakangan diketahui milik warga berinisial SG alias Cege itu, disita sebanyak 24 batang pohon ganja dengan ketinggian sekira 1 meter. Sementara pemilik kebun, berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, bahwa pengungkapan keberadaan ladang ganja itu bermula ketika polisi menerima informasi dari warga akan keberadaan ladang ganja milik SG pada Kamis malam, 13 Juni 2024. Dalam informasi itu disebutkan bahwa ladang ganja tersebut berada di lokasi yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran ke rumah Cege. Saat itu kedatangan polisi diketahui oleh Cege yang langsung kabur melalui pintu dapur di bagian belakang rumah. Dia menuju Jurang yang penuh semak belukar dan berhasil menghilang.

Namun polisi berhasil mengamankan istri Cege berinisial SMB (38) dan anaknya RAG (17). Setelah dimintai keterangan SMB dan RAG kemudian memberitahukan lokasi ladang ganja milik Cege.

"Di lokasi ladang yang disebutkan, ditemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Diperkirakan, tanaman ganja tersebut berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti," kata AKP Irvan, Sabtu (15/6/2024).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Istri dan anak tersangka, bersama 24 batang ganja hasil sitaan kemudian dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penemuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Simalungun. Pemerintah Indonesia sebagai korban dari aktivitas ilegal ini berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

AKP Irvan menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga polisi dapat mengungkap ladang ganja tersebut.

"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka Sinar Ginting dan memutus jaringan narkoba di wilayah ini," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (96.2%)