Sentimen
Negatif (92%)
16 Jun 2024 : 01.29
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UII

Kab/Kota: Lenteng Agung

Partai Terkait

Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum

16 Jun 2024 : 08.29 Views 1

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 – 11:45 WIB

Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - Pakar hukum pidana Maqdir Ismail menganggap aksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terhadap staf sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi menjadi cermin buruk penegakan hukum di Indonesia.

Sebab, kata dia, Rossa memeriksa dan menyita barang bawaan Kusnadi seperti ponsel dan buku catatan PDI Perjuangan, dengan diawali pengelabuan.

"Ini cermin buruk penegakan hukum yang dipertontonkan kepada masyarakat," ujar Maqdir ditemui awak media di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, seperti dikutip Sabtu (15/6).

Alumnus Universitas Islam Indonesia itu mengatakan publik saat ini menaruh nilai minus terhadap kinerja KPK dan angka bisa makin menurun setelah insiden Rossa kepada Kusnadi.

"Sayang begitu, lo, KPK ini sudah selama ini terpuruk dengan banyak hal, ditambah lagi oknum seperti ini," kata dia.

Maqdir meminta KPK mengembalikan barang yang disita Rossa, karena proses penindakan terhadap Kusnadi dilakukan dengan menabrak aturan, tidak beretika, dan tak bermoral.

"Sebaiknya pimpinan KPK mengembalikan apa yang mereka ambil, apa yang mereka sita. Itu kalau mereka mau gentle sebagai penegak hukum yang baik dan bermartabat," katanya.

Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto selama menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin.

Pakar hukum pidana Maqdir Ismail soroti aksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto bernama Kusnadi.

-

Sentimen: negatif (92.8%)