Pansus Haji Akan Fokus Pada Anggaran Hingga Kuota Haji
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Tim Pengawas Haji DPR RI, berencana membuat panitia khusus haji atau pansus. Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Timwas Haji, Diah Pitaloka, mengatakan bahwa pansus dibentul lantaran DPR melihat banyaknya kebijakan yang perlu dievaluasi.
Beberapa kebijakan yang dimaksud Diah mulai dari manajemen kuota haji, manajemen anggaran haji, hingga manajemen petugas haji.
"Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sitem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas,” kata Diah di Makkah, Arab Saudi, Kamis (14/6/2024).
Menurut Diah, dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor. Sebab, masalah kebijakan haji, melibatkan banyak kementerian.
"Untuk perubahan kebijakan, kita butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membuat makanan Indonesia kalah kompetisi dengan makanan Indonesia. Masukan-masukan ini yang perlu kita telaah,” ucap dia.
Nantinya dengan adanya pansus tersebut, Diah mengatakan evaluasinya akan sampai ke titik efisiensi anggaran.
Bisa jadi masukan untuk UU perubahan haji, tentunya evaluasinya akan sampai ke titik-titik efisiensi anggaran atau juga kita bisa melihat lebih dalam kalau sifatnya pansus,” tutur Diah.
Sentimen: negatif (57.1%)