Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lenteng Agung
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mahfud MD Sebut Hukum di Indonesia Sedang Sakit, Gejalanya Hukum Dibuat Sesuai Selera Pemerintah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut hukum di Indonesia mengalami pergeseran prinsip dari the rule of law ke arah the rule by law. Menurutnya, prinsip rule by law adalah penyakit yang tengah menggerogoti hukum di Tanah Air. Mahfud menjelaskan, the rule by law adalah pembentukan hukum yang mengikuti selera pemerintah. Aturan hukum yang belum ada bisa dibuat, pun hukum yang berlaku bisa diubah.
“Rule of law itu yang mana kebijakan pemerintah berdasarkan hukum. Kalau the rule by law itu keinginan pemerintah itu kalau enggak ada hukumnya diatur agar ada hukumnya. ‘Saya ingin ini’ enggak ada hukumnya pak, ‘buat’,” kata Mahfud di sekolah partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.
“Sudah ada pak aturannya, ‘batalkan’ ‘revisi’. itu namanya the rule by law. Dan gejala seperti ini sedang tumbuh di negeri ini,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, gejala penyakit hukum the rule by law dapat terlihat ketika pembuatan hukum atau perubahannya sekarang disesuaikan dengan kepentingan politik jangka pendek oleh kelompok tertentu.
“Suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat,” ucap Mahfud.
Demokrasi Tanpa Hukum Itu AnarkiDari pembuatan hukum yang mengikuti keinginan kelompok tertentu, Mahfud bilang nantinya tindakan tersebut akan melahirkan jual beli apabila hukumnya tidak benar. Menurutnya, demokrasi tanpa hukum itu anarki dan hukum tanpa demokrasi bakal menimbulkan kesewenang-wenangan.
“Tidak pakai demokrasi tidak pakai aspirasi, menimbulkan kesewenang-wenangan. Oleh sebab itu, paling sering saya katakan, enggak bisa kita bicarakan demokrasi tapi kita juga harus bicara hukum, maka dalam Undang-Undang Dasar ada istilah rechtsstaat. Lawannya rechtsstaat itu Machtstaat,” tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai jika demokrasi dan hukum tidak dibangun dan ditegakkan dengan seimbang, maka sulit bagi membangun Indonesia emas itu.
“Jangan mimpi Indonesia emas. Jika demokrasi dan hukum tidak dibangun dan ditegakkan secara seimbang, maka sulit membangun Indonesia Emas itu. Jangan mimpi Indonesia Emas, jembatan emasnya pun sudah dicuri,” kata Mahfud.
“Jembatan emas ini istilah Bung Karno, bagaimana mau menuju Indonesia emas kalau jembatannya pun tidak dirawat dengan baik. Kemerdekaan, kedaulatan, kebersatuan, tegaknya hukum, keadilan, kemakmuran, ini harus menjadi perhatian,” ujarnya menambahkan.***
Sentimen: negatif (88.9%)