Sentimen
Negatif (57%)
14 Jun 2024 : 17.11
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kasus Harun Masiku Ramai Lagi, Jangan Sampai KPK Diintervensi Jokowi untuk Jegal PDIP

14 Jun 2024 : 17.11 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kasus Harun Masiku Ramai Lagi, Jangan Sampai KPK Diintervensi Jokowi untuk Jegal PDIP

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Harun Masiku kembali mencuri perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali penyelidikan yang telah lama tertunda. Terbaru, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, ponsel Hasto juga disita sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Harun Masiku adalah tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Buronan KPK, Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal 2020. Namun, hingga kini, ia selalu mangkir dari panggilan penyidik dan bahkan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Sementara itu, komisioner KPU yang terlibat dalam kasus ini telah menjalani hukumannya.

Kesulitan dalam menemukan Harun Masiku tidak hanya menjadi teka-teki bagi penegak hukum, tetapi juga memicu berbagai spekulasi dan persepsi publik. Menurut pengamat politik, Firman Manan, banyak yang melihat kasus ini sarat dengan nuansa politik, terutama mengingat hubungan yang dikaitkan dengan PDIP dan pemerintahan Jokowi.

“Memang wajar jika kasus ini kental dengan unsur politis, karena posisi yang berbeda dari partai politik tempat bernaung Harun dengan rezim saat ini, yakni Jokowi,” kata Firman, 12 Juni 2024.

Disebabkan pecah kongsi PDIP dan Jokowi?

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Firman, momentum KPK melanjutkan kembali penyelidikan Harun Masiku sudah pasti akan dikaitkan dengan unsur politik. Ia menilik, pemeriksaan Hasto yang diakhiri dengan penyitaan ponselnya, seakan-akan menunjukkan ada kaitan dengan peta politik saat ini. Apalagi, sebelumnya, KPK seolah mempertontonkan kasus Harun sudah masuk peti es.

“Ada persepsi bahwa dilanjutkannya kembali perburuan Harun karena ada pecah kongsi antara Jokowi dan PDIP. PDIP yang dulu masih bersama Jokowi, dinilai telah melindungi pelarian Harun. Padahal, belum diketahui benar atau tidak,” ujarnya.

KPK sebagai lembaga produk Reformasi diharapkan betul-betul berada di rel hukum untuk penegakan pemberantasan korupsi. Namun, kata Firman, politik memang soal persepsi. Terlebih ada fakta setelah pemilu tentang relasi kurang baik antara Jokowi dan PDIP. “Kami lihat ke depan seperti apa. Bahkan, KPK menjanjikan dapat segera menangkap Harun,” katanya.

Firman menilai, perburuan Harun bagian dari skenario menjegal langkah PDIP yang digadang-gadang akan menjadi oposisi. Banyak yang mempersepsikan langkah KPK sebagai pesan untuk PDIP.

Firman menilai, cara tersebut tidak elok dalam membangun demokrasi. Dia mengatakan, menjadi oposisi bukan ilegal. Firman berharap langkah KPK memang murni demi penegakan hukum. “KPK harus betul-betul firm di rel hukum dalam memperlakukan kasus Harun,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan apabila ada aktor politik yang berusaha membangun demokrasi dengan ketakutan dan politik dengan pendekatan intimidatif. Jika warga sepakat untuk mengadopsi sistem demokrasi, maka gunakan cara-cara yang elok dalam berdemokrasi.

Firman menyebutkan, langkah KPK tidak perlu dikaitkan dengan langkah politik rezim penguasa, seolah-olah Jokowi memberi reward terhadap mereka yang dinilai telah membantu pemenangan Prabowo-Gibran dengan membagi-bagi jabatan penting.

Hal-hal seperti itu, kata Firman, akan dikaitkan dengan narasi besar adanya penurunan kualitas demokrasi. Kemudian, disambungkan dengan mozaik lainnya seperti politik dinasti dan keberpihakan penegak hukum.

“Pola-pola ini memang ada dipraktikkan, tapi tidak perlu dilakukan oleh rezim demokratis dengan membangun ketakutan. Justru, membangun narasi adanya upaya praktik demokrasi yang lebih baik. Membangun politik penuh keadaban. Kompetisi sudah biasa, tapi langkah pemerintah harus efektif, dengan tidak menihilkan kekuatan oposisi. Mereka ada bukan untuk merongrong, tapi menjaga keseimbangan pemerintahan,” ujarnya.

Pembukaan kembali kasus ini oleh KPK diharapkan dapat memberikan titik terang dan menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini mengemuka. Dengan langkah-langkah penyelidikan yang lebih intensif dan transparan, KPK punya tugas berat untuk mengembalikan kepercayaan publik dan membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, terlepas dari pengaruh politik yang ada.***

Sentimen: negatif (57.1%)