Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Minta Bantuan Siapa pun untuk Menangkap Harun Masiku
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus berupaya untuk menangkap buronan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku.
KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta membantu memberikan informasi soal keberadaan mantan politikus PDIP tersebut.
"Mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana kabari kami terkait saudara HM ini," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Asep mengatakan pencarian Harun Masiku tidak harus melulu berasal dari internal penyidik KPK saja. Ia juga meminta kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku dapat berbagi informasi dengan penyidik.
"Tentunya kalau misalkan kami ada informasi, informasinya sangat terbatas. Maksudnya terbatas siapa yang harus mengetahui, sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangakutan," tutur Asep.
Pada perkembangan pencarian mantan caleg PDIP itu, penyidik turut memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Hanya saja pemeriksaan Hasto berlangsung alot ketika dia mendengar penyidik antirasuah menyita handphone-nya dan stafnya, Kusnadi. Belum sampai pokok perkara, Hasto memilih untuk keluar dari ruang penyidik KPK.
Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone-nya yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi, kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," tutur Hasto.
Percekcokan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Patra M Zen. Dia mengonfirmasi perlakuan yang diterima Hasto dalam ruang penyidikan tidak sesuai dengan prosedur.
Atas kejadian itu, penyidikan Hasto tidak berhasil mencapai pokok perkara. Hasto dan kuasa hukumnya pun menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadiri panggilan KPK selanjutnya apabila diminta.
Sentimen: negatif (99.9%)