Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon
Kasus: Narkoba, pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara mengenai pengalamannya tidak hanya mengurus soal administratif tetapi turun untuk memastikan bahwa penegakkan hukum berjalan.
Sebab, menurut dia, persoalan penegakan hukum di negeri ini sudah sangat carut-marut sehingga butuh turun langsung untuk memastikan berjalan adil dan tetap pada jalurnya.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud lantas menceritakan bahwa dia dulu bahkan harus berbenturan dengan aparat penegak hukum hingga DPR saat turun memastikan penegakkan hukum berjalan.
Salah satunya saat turut andil dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo yang sempat menggegerkan publik di tahun 2022 lalu.
Baca juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Mahfud: Menurut Saya Memang Ada Permainan
“Padahal menteri koordinator itu sifatnya administratif yang ringan-ringan toh. Kalau sana terlalu cepat tarik, ini lambat dorong gitu. Tapi (saya) sampai masuk ke kasus itu karena keterlaluan. Kayak kasus Sambo itu kan betapa saya harus benturan dengan DPR, benturan dengan ini, saya lakoni saja gitu. Tetapi terukur. Saya tidak ingin negara ini hancur,” ujar Mahfud dikutip dari Podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).
Namun, Mahfud mengaku, tidak ikut campur terlalu dalam ketika akhirnya penegakkan hukum terhadap Sambo tersebut berjalan. Dia hanya memastikan bahwa hukum memang harus ditegakkan dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Begitu kasus Sambo itu masuk gitu, ya sudah ini kan ada rangkaiannya, rangkaian ini, rangakaian itu, ya sudah saya tidak masuk lagi itu selesaikan saja dengan anunya masing-masing,” katanya.
Menurut Mahfud, situasi akan jadi semakin kacau apabila dia masuk terlalu dalam di kasus Sambo tersebut. Sebab, tidak hanya terkait pembunuhan tetapi ada rangkaian lainnya.
Dia menyebut, biar penegak hukum yang menyelesaikan soal rangkaian kasus dari pembunuhan berencana yang dilakukan seorang jenderal bintang dua Polisi tersebut.
“Kalau terus ke sana ini kacau, ini kisruh, ini anarkis dan sebagainya. Oleh sebab itu, saya berhenti. Oh ini komunikasikan secara langsung artinya ada sambungan dari kasus Sambo ini ada kasus judi, ada kasus narkoba, ada kasus apa dikomunikasikan saja,” ujar Mahfud.
Baca juga: Suharto Jadi Wakil Ketua MA, Rekam Jejak Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu juga mengaku, tidak ingin dituding mencari sensasi jika terlalu banyak bicara terkait sambungan dari kasus Sambo yang lainnya. Sehingga, menyerahkan ke penegak hukum untuk penanganan dan pembuktiannya.
“Wah kalau diteruskan semua ributnya ndak selesai, dikira saya nanti cari sensasi kan. Ya sudah, udah terbukti wah itu bonggolnya, selesaiin,” kata Mahfud.
Sebagaimana diketahui, Mahfud memang turut berperan dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia sempat mengungkapkan kejanggalan dalam skenario tembak menembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan korban.
Lantas keluarga korban Brigadir J juga pergi tak berhenti mencari keadilan hingga muncul desakan dari masyarakat agar kasus penembakan tersebut diinvestigasi ulang.
Sebagai Menko Polhukam saat itu, Mahfud lantas memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginvestigasi perkara yang awalnya disebut tembak-menembak tersebut. Hingga akhirnya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Sentimen: positif (50%)