Kejaksaan Agung RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun untuk 2025
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Usulan ini bertujuan untuk mendukung tugas, fungsi, serta program-program kejaksaan yang semakin kompleks.
Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, Kejaksaan Agung membutuhkan total anggaran sebesar Rp26,54 triliun. Namun, pagu indikatif yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas hanya mencapai Rp10,67 triliun.
"Hasil Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15,5 triliun," kata Sunarta dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, dikutip dari ANTARA.
Dana tambahan itu akan digunakan untuk mendukung program-program seperti penegakan hukum di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, dan pengelolaan barang bukti serta harta rampasan.
Lebih lanjut, tambahan anggaran tersebut juga akan mengalokasikan Rp15,23 triliun untuk kebutuhan program dukungan manajemen, termasuk pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana di pusat maupun daerah.
Untuk tahun 2024, Kejaksaan Agung RI telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp17,9 triliun. Dari anggaran tersebut, realisasi yang telah dilakukan mencapai Rp6,76 triliun atau 37,6% dari total pagu anggaran.
Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa meskipun kinerja Kejaksaan Agung RI dinilai memuaskan, anggaran pagu indikatif 2025 yang terlalu rendah perlu diperhatikan. Menurutnya, penyesuaian anggaran ke tahun sebelumnya penting dilakukan untuk memastikan kelancaran program kerja kejaksaan.
Anggaran baseline yang disesuaikan dengan tahun 2024 seharusnya menjadi acuan yang tepat. Pihaknya akan mendorong agar pagu anggaran Kejaksaan Agung RI tahun 2025 dapat ditingkatkan atau minimal sama dengan tahun 2024.
Dia juga menyoroti pengurangan signifikan dalam pagu indikatif 2025 yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yang mengalami penurunan sekitar Rp7 triliun. (*)
Sentimen: positif (99.7%)