Sentimen
Positif (72%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Panglima TNI Bakal Sanksi Tegas Prajuritnya yang Main Judi Online

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Panglima TNI Bakal Sanksi Tegas Prajuritnya yang Main Judi Online

RILISID, Jakarta — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas apabila ada prajuritnya yang kedapatan bermain judi online. Pihaknya, kata Agus, juga tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada prajurit tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jenderal Agus usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025, di Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

 “Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum," kata Agus.

Agus mengatakan, di TNI sudah ada aturan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan.

"Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah serius menangani masalah judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat judi online. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah prajurit TNI Lettu Laut Eko Damara (30) yang bunuh diri akibat menjadi korban judi online.

Eko Damara yang merupakan personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir diduga bunuh diri setelah terlilit utang karena judi online. Ia disebut meninggalkan utang sekitar Rp819 juta sebelum bunuh diri.

Budi Arie mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap masalah judi online. Bahkan, menurutnya, Jokowi juga membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Pak Presiden hari Rabu 22 Mei lalu kembali memimpin rapat internal kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online. Seperti sudah saya sampaikan, hasil rapat tersebut memutuskan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Budi Arie beberapa waktu lalu. (*)

Sentimen: positif (72.7%)