Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Menko Polhukam Singgung Indeks Perilaku Antikorupsi Menurun Saat Luncurkan "Si Duli"
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto menyoroti soal Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun 2023 yang menurun dibanding tahun 2022.
Hadi mengungkapkan hal itu ketika meluncurkan aplikasi Si Duli bersama Kepala Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Komjen Ahmad Dofiri di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
"(Tahun) 2022 itu nilainya 3,93 dan di 2023 ini turun menjadi 3,92 dan ini kita tentunya bisa melihat mulai dari tingkat provinsi kabupaten kota," kata Hadi dalam konferensi pers usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Menurut Hadi, berdasarkan evaluasi, salah satu langkah yang dilakukan untuk bisa meningkatkan IPAK dengan membuat aplikasi Si Duli.
Baca juga: 4 Tahun Pimpin KPK, Firli Bahuri Sebut Indeks Perilaku Antikorupsi Selalu Naik
Hadi lantas mengungkapkan, melalui aplikasi Si Duli, masyarakat bisa secara langsung melaporkan kasus pungli yang dialaminya. Termasuk, soal adanya dugaan pungli di sekolah.
"Langsung laporkan ke Si Duli dan saya akan cek apakah di lapangan Si Duli efektif terkait laporan-laporan tersebut," ujarnya.
Setelah menerima aduan lewat aplikasi "Si Duli", menurut Hadi, Satgas Saber Pungli akan melakukan verifikasi dan menindaklanjutinya.
Baca juga: 6 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dinyatakan Bersalah, Divonis Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Dengan adanya aplikasi tersebut, eks Panglima TNI ini berharap ke depannya tindakan pungli semakin berkurang.
"Kita meminta partisipasi masyarakat untuk mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik-praktik pungli kepada satgas saber pungli tersebut," katanya.
Selain itu, Hadi mengatakan, aplikasi Si Duli merupakan pengembangan dari aplikasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
"SP4N itu ada di Kemenpan-RB namun untuk mensinergikan SP4N LAPOR dengan kementerian/lembaga yang memiliki program pengaduan pungli akan kita satukan dengan aplikasi yang saya sampaikan tadi (Si Duli)," ujar Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Cerita Menko Polhukam soal Pungli Bikin SHM, Seharusnya Rp 50.000 Jadi Rp 10 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (86.5%)