Sentimen
Negatif (64%)
12 Jun 2024 : 16.30
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Pimpinan KPK Minta Pencegahan Hasto Ditunda karena Masih Kooperatif

12 Jun 2024 : 16.30 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pimpinan KPK Minta Pencegahan Hasto Ditunda karena Masih Kooperatif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan pihak pimpinan lembaga antirasuah meminta pencegahan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditunda.

Cegah merupakan upaya paksa melarang seseorang bepergian ke luar negeri yang ada di bawah wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi.

Alex mengakui ada permintaan dari penyidik agar Hasto selaku saksi kasus korupsi Harun Masiku itu dicegah ke luar negeri.

Namun, pimpinan KPK meminta upaya cegah itu ditunda.

“Ya (pimpinan minta tunda cegah Hasto),” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Serangan Balik Hasto PDI-P Setelah Ponsel Disita, Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Menurut pimpinan KPK, pencegahan terhadap Hasto belum perlu dilakukan karena ia masih ada di Jakarta.

Di sisi lain, Hasto juga bersikap kooperatif dan menyatakan akan kembali memberi kesaksian kepada penyidik KPK terkait perkara Harun Masiku.

“Yang bersangkutan kan di Jakarta ngapain juga dicegah. Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri,” ujar Alex.

Menurut Alex, selama Hasto masih menghormati proses hukum dan memenuhi panggilan di KPK, maka pencegahan dinilai belum perlu dilakukan.

“Enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” tutur Alex.

Baca juga: Eks Penyidik Anggap Tak Lazim KPK Umumkan Sudah Tahu Persembunyian Harun Masiku

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.

Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. 

Baca juga: Tim Hukum PDI-P Bawa Staf Hasto Ke Komnas HAM, Buat Laporan Usai Ponsel Disita KPK

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (64%)