Sentimen
Negatif (99%)
12 Jun 2024 : 13.39
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Rossa

Rossa

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

KPK Sita Buku Berisi Strategi Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan

12 Jun 2024 : 13.39 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Sita Buku Berisi Strategi Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyita ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Tetapi, penyidik juga menyita sebuah buku yang berisi catatan strategi PDIP untuk memenangkan Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Penyitaan dilakukan penyidik saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024, kemarin

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut buku itu tidak ada kaitannya dengan penyidikan perkara Harun Masiku. Oleh karena itu, dia melayangkan protes keras dan keberatan atas langkah penyidik menyita buku tersebut. 

“Perlu kita sampaikan ada buku yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia,” kata Ronny kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024. 

“Kita tidak tahu tujuannya untuk apa? Tujuannya buku itu untuk siapa? kita ajukan protes keras, keberatan,” ucapnya menambahkan.

Ronny mengingatkan agar KPK jangan mau digunakan sebagai alat kekuasaan. Hal tersebut dikatakan Ronny, mengingat Hasto secara berturut-turut dipanggil lembaga penegak hukum, yakni Polri dan KPK. 

“Kita berharap bahwa penegakkan hukum ini jangan ada kepentingan politik, karena panggilan ini berturut-turut, karena kemarin di kepolisian, sekarang di KPK,” tutur Ronny.

Laporkan Penyidik KPK ke Dewas 

Di sisi lain, Ronny yang bertindak sebagai Kuasa hukum Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa, 11 Juni 2024. Laporan tersebut buntut dari tindakan Rossa yang menyita ponsel atau telepon genggam milik Kusnadi dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Ronny menjelaskan, Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Harun Masiku, pada Senin, 10 Juni 2024, kemarin. Menurutnya, penyitaan terhadap ponsel Kusnadi dan Hasto tidak ada kaitannya dengan penyidikan perkara Harun Masiku. Diketahui, penyidik menyita ponsel di tengah-tengah pemeriksaan Hasto. 

“Hari ini ke dewas KPK untuk melaporkan tindakan penyidik yang tidak profesional. Pemanggilan Sekjen PDIP kemarin untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto. Tetapi upaya untuk mengambil, menyita barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, dengan cara yang ugal-ugalan,” kata Ronny kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Ronny lantas membeberkan cara Rossa menyita ponsel Kusnadi dan Hasto yang dianggapnya dilakukan secara ugal-ugalan. Awalnya, kata dia, Rossa keluar dari gedung KPK dan memanggil Kusnadi selaku staf dari Hasto. Kemudian, Rossa menyampaikan sebuah pesan kepada Kusnadi bahwa yang bersangkutan dipanggil oleh Hasto. 

“Sehingga beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan (Rossa). Akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ternyata panggilan dari Mas Hasto, Pak Sekjen itu tidak ada. Kita punya alat buktinya,” tutur Ronny.

Atas tindakan tersebut, maka Ronny selaku kuasa hukum Kusnadi melaporkan Rossa ke Dewas KPK. Dia mengklaim penyitaan terhadap ponsel milik kliennya merupakan perbuatan pemaksaan. 

“Beliau (Kusnadi) yang mengalami secara langsung tindakan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik memaksa melakukan penggeledahan, penyitaan melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah,” ucap Ronny.***

Sentimen: negatif (99.6%)