Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Institusi: MUI
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
MUI Harap Prabowo Perangi Koruptor dan Mafia di Tahun Pertama Pemerintahan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa menerapkan kebijakan keras buat menindak para koruptor dan mafia dalam tahun pertama masa pemerintahannya kelak.
Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, pemerintah harus bersikap keras terhadap para koruptor dan mafia yang menggerogoti keuangan negara.
"Untuk itu saya hanya berharap kepada pemerintahan yang baru nanti yang berada di bawah Presiden Prabowo Subianto supaya beliau bersikap keras terhadap para koruptor dan mafia tersebut," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (11/6/2024).
"Kalau perlu program satu tahun pertama beliau sebagai Presiden adalah membangun penjara," sambung Anwar.
Baca juga: Pengamat: Prabowo Baru Bisa Kirim Pasukan ke Gaza usai Gencatan Senjata
Anwar berharap penjara itu digunakan buat menjebloskan para koruptor dan mafia.
Menurut dia, pembangunan penjara baru ini penting demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari koruptor dan mafia.
"Ini penting dilakukan supaya negeri ini benar-benar bersih karena para koruptor dan mafia inilah sebenarnya yang telah berperan besar dalam membuat negeri ini memiliki banyak masalah," ucap Anwar.
"Oleh karena itu, kalau mereka bisa kita basmi dan kita tumpas, maka kemajuan bangsa ini tentu jelas akan bisa jauh lebih hebat lagi dari yang kita saksikan hari ini," lanjut Anwar.
Baca juga: Wakili Jokowi, Prabowo Terbang ke Yordania Hadiri KTT Tanggap Darurat Gaza
Anwar merasa bingung karena maraknya koruptor dan mafia di era Reformasi, dan malah bersarang di berbagai lini pemerintahan.
Dia mengutip pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, soal perbedaan korupsi di era Orde Baru yang hanya berada di lingkaran eksekutif.
Akan tetapi, kata Anwar, saat ini malah perilaku korupsi sudah merajalela di level legislatif dan yudikatif.
"Saya tidak habis pikir mengapa para pengkhianat bangsa berupa koruptor dan mafia di era Reformasi ini semakin lebih menggila," ujar Anwar.
Baca juga: Prabowo Wakili Jokowi di KTT Tanggap Darurat Gaza, Ini yang Bakal Dibahas
"Kalau di zaman Orde Baru, kata Mahfud MD, praktek korupsi boleh dikatakan dalam tanda kutip hanya ada di lembaga eksekutif saja tapi sekarang merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif," sambung Anwar.
Anwar kemudian mengutip pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) di era pemerintahan Presiden Soekarno, Soemitro Djojohadikoesoemo, yang menyatakan terdapat 30 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bocor.
Dia membayangkan jika pemerintah bisa menutup kebocoran tersebut, maka pemerintah sudah menyelamatkan APBN sebesar Rp 1.000 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: negatif (99.6%)