Sentimen
Positif (44%)
12 Jun 2024 : 09.30
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Rossa

Rossa

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Hasto Ngadu ke Dewas, KPK Yakin Penyidiknya Tak Bersalah

12 Jun 2024 : 09.30 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Hasto Ngadu ke Dewas, KPK Yakin Penyidiknya Tak Bersalah

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik kasus suap Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Aduan itu merupakan hak semua masyarakat. “Terkait pelaporan terhadap Dewas. Kami sampaikan bahwa, tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Budi mengatakan pihaknya tidak mau menyampuri keputusan Dewas KPK dalam memproses laporan tersebut. Tapi, Lembaga Antirasuah meyakini instansi pemantau ya itu bakal mendukung tim penyidik kasus suap Harun Masiku. “Namun, kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ucap Budi. Budi meyakini pihaknya tidak melakukan kesalahan. Proses pemanggilan sampai penyitaan barang Hasto dipastikan sudah sesuai prosedur. “Di mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya,” ujar Budi.   Sebelumnya, Asisten Hasto, Kusnadi resmi membuat laporan ke Dewas KPK atas penyitaan barang yang dilakukan Penyidik Rossa Purbo Bekti. Pemeriksaan yang dilakukan kemarin dinilai bukan mencari informasi. “Kami lihat di sini, bahwa pemanggilan Sekjen PDIP kemarin, untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto, tetapi upaya untuk mengambil, menyita, barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, dengan cara yang ugal-ugalan,” kata Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Ronny menjelaskan kliennya merasa dijebak oleh Rossa, kemarin. Sebab, kata dia, Kusnadi dipanggil dengan dalih dipanggil Hasto, namun, malah digeledah di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. “Beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ternyata panggilan dari Mas Hasto, Pak Sekjen itu tidak ada. Kita punya alat buktinya rekan-rekan,” ucap Ronny. Ronny membawa bukti Rossa keluar dari Gedung Merah Putih KPK saat memanggil Kusnadi dalam aduannya di Dewas Lembaga Antirasuah. Penyidik itu terlihat menggunakan masker dan topi saat menyambangi asisten Hasto.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik kasus suap Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Aduan itu merupakan hak semua masyarakat.
 
“Terkait pelaporan terhadap Dewas. Kami sampaikan bahwa, tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
 
Budi mengatakan pihaknya tidak mau menyampuri keputusan Dewas KPK dalam memproses laporan tersebut. Tapi, Lembaga Antirasuah meyakini instansi pemantau ya itu bakal mendukung tim penyidik kasus suap Harun Masiku.
“Namun, kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ucap Budi.
 
Budi meyakini pihaknya tidak melakukan kesalahan. Proses pemanggilan sampai penyitaan barang Hasto dipastikan sudah sesuai prosedur.
 
“Di mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya,” ujar Budi.
 
 
Sebelumnya, Asisten Hasto, Kusnadi resmi membuat laporan ke Dewas KPK atas penyitaan barang yang dilakukan Penyidik Rossa Purbo Bekti. Pemeriksaan yang dilakukan kemarin dinilai bukan mencari informasi.
 
“Kami lihat di sini, bahwa pemanggilan Sekjen PDIP kemarin, untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto, tetapi upaya untuk mengambil, menyita, barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, dengan cara yang ugal-ugalan,” kata Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
 
Ronny menjelaskan kliennya merasa dijebak oleh Rossa, kemarin. Sebab, kata dia, Kusnadi dipanggil dengan dalih dipanggil Hasto, namun, malah digeledah di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
 
“Beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ternyata panggilan dari Mas Hasto, Pak Sekjen itu tidak ada. Kita punya alat buktinya rekan-rekan,” ucap Ronny.
 
Ronny membawa bukti Rossa keluar dari Gedung Merah Putih KPK saat memanggil Kusnadi dalam aduannya di Dewas Lembaga Antirasuah. Penyidik itu terlihat menggunakan masker dan topi saat menyambangi asisten Hasto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)

Sentimen: positif (44.4%)