Sentimen
Negatif (79%)
12 Jun 2024 : 08.21
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Madinah, Mekah, Jeddah

Tokoh Terkait
Saiful Mujab

Saiful Mujab

Haji 2024, Terbanyak Dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

12 Jun 2024 : 08.21
Haji 2024, Terbanyak Dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaran ibadah haji Indonesia.

“Jumlah 213.320 adalah kuota terbanyak dalam sejarah haji Indonesia. Sampai penutupan keberangkatan, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Ada 45 jemaah yang visanya sudah terbit, namun akhirnya batal berangkat karena beragam alasan. Sementara proses pemvisaan sudah ditutup sehingga sudah tidak dimungkinkan lagi dilakukan penggantian,” ujar Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Anna, sisa 45 jemaah ini angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Jadi, haji 2024 itu terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98%.

Berikut data kuota jemaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam delapan tahun terakhir penyelenggaran haji.

a. Tahun 2015: kuota 155.200, sisa 744 (0,48%)
b. Tahun 2016: kuota 155.200, sisa 759 (0,49%)
c. Tahun 2017: kuota 204.000, sisa 935 (0,46%)
d. Tahun 2018: kuota 204.000, sisa 649 (0,32%)
e. Tahun 2019: kuota 214.000, sisa 1.268 (0,59%)
f. Tahuj 2022: kuota 92.825, sisa 157 (0,17%)
g. Tahun 2023: kuota 210. 680, sisa 898 (0,43%)
h. Tahun  2024: kuota 213.320, sisa 45 (0,02%)

“Sampai hari ini, tercatat ada 84 jemaah yang wafat di Arab Saudi, baik di Jeddah, Madinah, maupun Mekah,” ucapnya.

Lebih lanjut Anna menyebutkan, seluruh jemaah haji Indonesia saat ini sudah berada di Makkah Al-Mukarramah. Mereka tengah bersiap untuk menyambut rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Jemaah akan mulai diberangkatkan dari hotel ke Arafah pada 14 Juni 2024.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab menambahkan, Kemenag sejak awal terus berupaya mengoptimalkan serapan kuota haji. Salah satu pendekatannya adalah mempercepat dimulainya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pada saat bersamaan, Kemenag juga membuka pelunasan bagi jemaah dengan status cadangan.

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13-26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.

Sampai 5 April, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Artinya, masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Namun, tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. “Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” ujar Saiful.

Upaya lain untuk memaksimalkan serapan kuota pada tahun ini, kata Saiful, mempercepat  pemvisaan. Sampai penutupan pemvisaan, 7 Juni 2024, tercatat ada 215.535 visa yang telah diterbitkan. Jumlah ini melebihi kuota jemaah haji reguler, sebanyak 213.320. Pasalnya, dalam prosesnya, ada jemaah yang sudah melunasi tetapi tidak jadi berangkat karena beragam alasan, misalnya wafat, sakit, atau karena alasan lainnya.

Disebutkannya, proses pemvisaan lebih dari 100% kuota jemaah. Ini terjadi karena ada proses batal ganti. Jemaah yang awalnya sudah melunasi lalu batal berangkat, bahkan ketika sudah terbit visanya, sehingga mereka digantikan oleh jemaah yang sudah melunasi dalam status cadangan. Ini bisa dilakukan selama waktunya masih memungkinkan dan proses pemvisaan belum ditutup.

“Ada sisa 45 kuota karena secara waktu, saat info pembatalan keberangkatan jemaah yang bersangkutan disampaikan, sudah tidak mungkin lagi dilakukan proses pemvisaan bagi jemaah yang akan menggantikan karena sudah ditutup,” sambungnya.

Saiful menyebutkan, ada beragam alasan pembatalan keberangkatan, mulai dari wafat, hamil, dan mayoritas adalah sakit. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji. Saat dilakukan pemeriksaan akhir ternyata kondisinya sedang sakit dan dinyatakan tidak layak terbang. Keberangkatan mereka tertunda hingga musim haji mendatang.***

Sentimen: negatif (79.5%)