Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon, Paris
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, Ungkap Ada Ancaman
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10 permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 lalu. Beberapa permohonan diajukan lantaran pemohon mendapat ancaman.
"Terkait dengan ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka. Mereka masih merasakan," kata Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati di Kantor LPSK, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga
Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon
Dia mengatakan LPSK perlu mendalami kebenaran ancaman itu. Asesmen akan dilakukan sebelum perlindungan diberikan.
Baca Juga
Kasus Vina Cirebon, Pramudya Merasa Bersalah Tak Berkata Jujur saat BAP 2016
"Masih kita dalami (dugaan ancaman). Karena itu tadi, keterangan mereka masih tidak berkesesuaian," tutur dia.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan permohonan perlindungan bukan hanya diajukan karena adanya ancaman. Dia mengungkap ada juga yang merasa tidak nyaman dalam memberikan kesaksian.
Baca Juga
Beri Keterangan Baru, 3 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Diperiksa Polda Jabar
"Sebenarnya tidak hanya ancaman, tapi rasa takut itu juga jadi alasan untuk perlu diberikan perlindungan," ucap Achmadi.
Selain dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja, Achmadi tidak memerinci siapa narapidana yang dimaksud.
Baca Juga
Hasil Tes Psikologi Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Polda Jabar
"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tambahnya.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (93.4%)