Sentimen
Positif (100%)
11 Jun 2024 : 21.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Sebagai Jampidum, Tekankan Penegakan Hukum Humanis

11 Jun 2024 : 21.18 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Sebagai Jampidum, Tekankan Penegakan Hukum Humanis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pesan penting kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang baru, Asep Nana Mulyana, untuk meneruskan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Pesan ini disampaikan dalam acara pelantikan Jampidum bersama pejabat Eselon II dan Eselon III di Jakarta pada Selasa.

"Pejabat baru mampu memimpin bidang tindak pidana umum ke arah yang makin cemerlang. Keberhasilan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk diteruskan," kata Burhanuddin.

Asep Nana Mulyana resmi menggantikan almarhum Fadil Zumhana, yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin menegaskan agar kebijakan keadilan restoratif yang dijalankan Fadil Zumhana tetap diteruskan.

Selama masa kepemimpinan Fadil, Jampidum telah menyelesaikan 5.161 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

"Keberhasilan almarhum Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten," tegas Burhanuddin.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya persiapan pemberlakuan KUHP pada tahun 2026. Dia meminta Jampidum yang baru untuk menyiapkan pedoman atau petunjuk penerapan pasal dalam KUHP yang baru, agar tercipta pemahaman yang sama di antara jaksa.

"Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara jaksa," ujar Burhanuddin.

Selain pelantikan Jampidum, acara tersebut juga melantik 35 pejabat Eselon II dan staf di lingkungan Kejaksaan Agung RI, termasuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Ketut Sumedana kepada Herli Siregar.

Ketut Sumedana kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Burhanuddin mengingatkan jajaran Kejaksaan RI untuk mempertahankan prestasi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat, berdasarkan hasil jejak pendapat Lembaga Indikator Politik Indonesia pada 21 April 2024, yang menunjukkan kejaksaan berada di urutan pertama dengan tingkat kepercayaan 74,7 persen.

"Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak tanduk saudara selalu mendukung upaya kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik," ujar Burhanuddin.

Kapuspenkum Herli Siregar, ditemui usai pelantikan, menyampaikan amanat Jaksa Agung kepada kajati yang dilantik untuk melakukan penegakan hukum yang humanis dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi masing-masing wilayah.

"Termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan, artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada staf supaya jaksa terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesional," kata Herli. (*)

Sentimen: positif (100%)