Sentimen
Negatif (97%)
11 Jun 2024 : 14.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Kelapa Gading, Paris

Kasus: pembunuhan

Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

11 Jun 2024 : 21.44 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

Jakarta, tvOnenews.com - Tim pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan pihak dari ayah Eky Iptu Rudiana sempat mendatanginya meminta jadi kuasa hukum.

Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers soal perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016 lalu.

Sebelumnya tim Hotman terus menerus berusaha mencari keberadaan Iptu Rudiana untuk bertukar informasi soal kasus Vina dan Eky.

Sebab, Rudiana adalah pihak yang pertama kali melaporkan kasus pembunuhan yang menyebabkan kematian Vina dan anaknya tersebut.

"Begitu kami ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga Vina, kami langsung mencoba berkomunikasi dengan Bapak Rudiana untuk saling bertukar pikiran, tapi kami tidak ditanggapi apapun," kata Hotman, dalam konferensi pers di daerah Kelapa Gading, Selasa (11/6/2024).

Setelah lama tak dapat kabar, akhirnya Rudiana justru hadir melalui seorang perwakilan kepada Hotman, memintanya menjadi kuasa hukum dalam kasus ini.

"Sekitar 4 hari lalu, ada seorang oknum polisi mengaku utusan dari Pak Rudiana ini mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," kata Hotman.

Bahkan, menurut dia, ada pesan terselubung dari perwakilan Rudiana tersebut.

"Ada pesan terselubung di mana bahwa Pak Rudiana yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?" ujar pengacara kondang tersebut.

Akhirnya, lanjut Hotman, pihaknya menolak permintaan ayah Eky ini untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya tersebut.

Sebab, menurutnya adalah hal aneh ketika Rudiana tak kunjung hadir bertemu dengannya namun tiba-tiba memintanya menjadi kuasa hukum.

Ayah Eky tersebut juga adalah pihak yang mendapatkan keterangan dari beberapa saksi hingga melaporkan tersangka kasus ini.

"Kami dari tim hukum 911 menolak menjadi kuasa hukum dari Pak Rudiana karena kami melihat, ada apa? Padahal dialah yang dari awal mengikuti kasus ini," sambungnya.

Iptu Rudiana sebelumnya dinantikan oleh banyak pihak termasuk Hotman untuk berbicara mengenai kasus Vina dan Eky.

Bahkan, Hotman juga mengatakan dirinya telah mencoba menghubungi secara pribadi ayah Eky tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

Pengacara kondang tersebut bahkan meminta secara terbuka melalui akun Instagram miliknya agar Rudiana mau memberikan keterangannya. Namun, permintaan Hotman itu tak kunjung mendapat respons.

Sementara itu, Tim TvOnenews juga sempat mendatangi kantor tempat polisi tersebut bekerja yakni Polsek Kapetakan, Cirebon.


(Kolase ayah Eky, Iptu Rudiana - Vina)

Awalnya, Tim TvOnenews mendapatkan informasi bahwa Rudiana sedang tidak berada di tempat.

Namun, setelah sekitar satu jam, Rudiana berhasil ditemui dan ditanya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Meski demikian, saat itu Rudiana tak banyak memberikan keterangan. Ia berjanji akan segera muncul membahas kasus Vina, namun tidak dalam waktu dekat.

Ia pun hanya menyampaikan permintaan maaf dan mengaku sedang dalam kondisi tidak stabil.

"Mohon maaf sekali, bukannya saya tidak mau wawancara, sementara saya pengen tenang dulu. Tapi nanti ke depan pasti kita ada (bertemu), karena memang saya ini belum stabil," kata Rudiana ditemui akhir Mei 2024.

Pada Senin (10/6/2024) Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri pekan lalu.

Meski demikian Polda Jabar belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Rudiana itu dilakukan terkait dengan tindakannya sebagai pelapor dan saksi kasus pembunuhan Vina dan anaknya Eky.

Kedatangan internal dan eksternal Polri itu untuk memastikan penyidikan terhadap kasus ini yang terjadi tahun 2016 laly berjalan sesuai prosedur.

"Tim-tim ini tentu berguna untuk mengawasi, mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan. Apakah sesuai prosedur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Meski demikian, hasil dari pemeriksaan tersebut, lanjut Abast, adalah kewenangan dari tim yang melakukannya. (iwh)


 

Sentimen: negatif (97%)