Sentimen
Negatif (93%)
11 Jun 2024 : 19.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Ajukan Perlindungan, LPSK Sebut Saksi Kasus Vina Cirebon Terima Ancaman

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

11 Jun 2024 : 19.18
Ajukan Perlindungan, LPSK Sebut Saksi Kasus Vina Cirebon Terima Ancaman
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada 10 saksi mengajukan perlindungan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. LPSK menyebut ada ancaman terhadap saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.

"Terkait dengan adanya ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/6/2024).

Dia mengatakan saksi tersebut masih merasakan ancaman. Namun salah satu yang membuat LPSK hati-hati mengambil tindakan adalah ada ketidaksesuaian keterangan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka memang masih merasakan, tapi kami masih mendalami lagi. Karena itu tadi, keterangan mereka juga masih ada yang tidak berkesesuaian. Jadi kami juga takut untuk lebih hati-hati," ucapnya.

Terkait bentuk ancaman dan pihak yang mengancam, Sri belum bicara banyak. Sebab, belum diketahui secara detail.

"Belum diberitahukan lebih detail ya. Karena itu mungkin privasinya daripada mereka," terangnya.

Terpisah, Ketua LPSK Achmadi mengatakan tidak hanya ancaman, rasa takut dari saksi juga membuat pihaknya perlu untuk memberi perlindungan.

"Perlindungan itu selain mewujudkan rasa aman, tetapi juga menumbuhkembangkan yang bersangkutan atau yang dilindungi supaya perdata diri, supaya berani, apa adanya (dalam memberikan keterangan) yang sebenarnya itu yang harus diberikan perlindungan," kata dia.

10 Saksi Ajukan Perlindungan

Sebelumnya diberitakan, LPSK menyebut jumlah saksi kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, yang mengajukan perlindungan bertambah. Mereka pun sedang menindaklanjuti permohonan perlindungan tersebut.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan saat ini ada 10 orang tersebut tengah dikaji dengan metode dialog. Pihaknya juga masih melakukan asesmen terkait pengajuan tersebut.

"Ya, kesepuluh orang ini tentunya karena tadi ya metode kita kan mengajak bicara dan juga berdialog gitu ya dengan keluarganya, ya tentunya kedua belah pihak dan juga beberapa tadi ya," kata Sri di kantornya.

"Pihak yang mengetahui terkait lainnya dan semuanya sedang dalam proses asesmen. Dan tentunya ini yang akan menjadi bahan penelaahan lagi," lanjutnya.

(rdh/taa)

Sentimen: negatif (93.9%)