Sentimen
Positif (66%)
11 Jun 2024 : 04.20
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi, bullying

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

'PDIP dan Hasto Sering Menjadi Korban Bullyan Politik' Selasa, 11/06/2024, 04:20 WIB

11 Jun 2024 : 04.20 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

'PDIP dan Hasto Sering Menjadi Korban Bullyan Politik'
Selasa, 11/06/2024, 04:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy menilai kliennya tengah menjadi menjadi sasaran bullying alias perundungan karena dikaitkan dengan kasus Harun Masiku. Ia mengatakan perundungan ini terkait dengan sikap politik dari Hasto.

"Selama ini Mas Hasto dan PDIP sudah sering menjadi korban bully, bully-an politik, karena sosok dari Harun Masiku ini yang belum berhasil ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ronny, dilansir pada Selasa (11/06/2024).

Baca Juga: Bolak-balik Masalah Hasto PDIP, Intimidasi Jelang Pilkada?

Ronny menyatakan harapannya agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan demi menegakkan keadilan dan kebenaran. Ia juga menyampaikan keberatannya terhadap tindakan penyidik KPK yang melakukan penggeledahan dan penyitaan ponsel milik Hasto dan stafnya, Kusnadi.

"Di sini kami keberatan, karena apa? Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini," tegas Ronny.

Barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut antara lain dua ponsel milik Hasto, satu ponsel milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik Kusnadi. Ronny menilai bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Penggeledahan terhadap Kusnadi melanggar Pasal 33 KUHAP dan terkait penyitaan melanggar Pasal 39 KUHAP," tambahnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena Harun Masiku masih belum tertangkap dan berbagai isu politik yang terus berkembang di sekitar kasus ini. Kuasa hukum Hasto berharap agar tindakan hukum dilakukan secara adil dan sesuai prosedur demi menghindari adanya politisasi kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: positif (66.3%)