Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gowa
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Jejak Pencarian Harun Masiku oleh KPK-Polri, 5 Tahun Akan Berakhir Sia-sia?
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir lima tahun keberadaan eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku tidak diketahui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus suap tersebut terus dilakukan.
Namun, selama hampir lima tahun itu juga, KPK tidak pernah mengungkap detail upaya pencarian yang telah dilakukan kepada publik. Sehingga, menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi bahwa lembaga anti rasuah tersebut tidak memiliki niat menangkap Harun Masiku.
Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.
Sebelumnya, Harun Masiku diketahui, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2024. Tetapi, dia ternyata kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto Janji Beri Keterangan Sebaik-baiknya
Kemudian, tim KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, mendapatkan informasi Harun Masiku berada di sekitar kompleks PTIK.
Saat itulah, tim KPK kehilangan Harun Masiku. Eks penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan, tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun mengalami intimidasi.
“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com pada 24 Mei 2022.
Oleh karenanya, tim KPK hanya berhasil menangkap delapan orang dalam rangkaian OTT pada 8 Januari 2024. Lalu, menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Harun Masiku.
Tiga tersangka lainnya adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.
Baca juga: KPK Periksa Mahasiswa Soal Dugaan Pihak yang Amankan Harun Masiku
Setelah itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Sayangnya, KPK tidak langsung meminta bantuan Kepolisian untuk mencari eks politikus PDI-P tersebut.
Lembaga antirasuah hanya meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat pencegahan untuk Harun Masiku pada 13 Januari 2024.
Kemudian, baru seminggu setelahnya, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri menyebut lembaga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, berbagai upaya yang diklaim telah dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, Harus Masiku masih berstatus buron.
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan MAKI Terkait Kasus Harun Masiku
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah langkah yang dilakukan KPK-Polri dalam mencari Harun Masiku sejak 2020 sampai pertengahan 2024:
Cari ke Sulawesi dan Sumatera
Pada 27 Januari 2020, Firli Bahuri mengatakan, tim KPK sudah melakukan pengecekan ke Sulawesi dan Sumatera Selatan.
Namun, menurut dia, hasilnya nihil atau Harun Masiku tidak ditemukan. Diketahui, Harun saat itu adalah calon anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
Sedangkan kampung halaman dari istri Harun Masiku berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Cek rumah sampai tempat nongkrong
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan, sejumlah tempat sudah dicek termasuk rumah Harun Masiku hingga tempat yang bersangkutan terbiasa menghabiskan waktu luang.
Tetapi, dia mengatakan, hasilnya juga nihil. Hanya saja, Argo tidak memerinci tempat mana saja yang sudah didatangi oleh pihak Kepolisian.
Saat itu, menurut Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun sebagai DPO ke seluruh polda dan polres di Indonesia.
Baca juga: KPK Cecar Wahyu Setiawan soal Keberadaan Harun Masiku
Kemenkumham bentuk Tim Gabungan Investigasi
Keberadaan Harun Masiku sempat menyudutkan Kemenkumham. Pasalnya, data perlintasan kembalinya tersangka suap tersebut ke Jakarta pada 7 Januari 2020, baru terungkap belakangan.
Apalagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga merupakan kader PDI-P sempat menyebut bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.
Oleh karena itu, dibentuk Tim Gabungan Investigasi untuk menginvestigasi simpang-siur data di PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun Masiku melintas dan data di server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Hasilnya, data PC konter Terminal 2F tidakl langsung terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator' (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Cari di 13 titik
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 13 Maret 2020, menyebut bahwa lembaganya belum menyerah mencari Harun Masiku.
Dia mengungkapkan, timnya telah mendatangi 13 lokasi untuk mencari dua buronan KPK, eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Menurut Ghufron, Harun dan Nurhadi dkk masih belum dapat ditemukan karena keduanya sudah tidak menggunakan telepon genggam sebagai alat komunikasi sehingga sulit dilacak.
"Mungkin kan selama ini kami berhasil menangkap kalau berbasis relasi komunikasinya IT, mungkin setelah di DPO komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi HP. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," ujar Ghufron saat itu.
Baca juga: KPK Duga Harun Masiku Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus
Sentimen: negatif (99.9%)