Sentimen
Negatif (61%)
10 Jun 2024 : 16.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: Naif

Kab/Kota: Senayan

Usul Pilpres Tak Langsung Dianggap Merampas Hak Rakyat

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

10 Jun 2024 : 16.45
Usul Pilpres Tak Langsung Dianggap Merampas Hak Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ide mengembalikan mekanisme pemilihan presiden (Pilpres) tidak langsung dalam wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dianggap mengambil hak rakyat buat menentukan pemimpin.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, politik uang atau membeli suara (vote buying) dalam ajang pemilihan langsung adalah praktik politik yang buruk.

Akan tetapi, kata Jannus, buat mencari jalan keluar terkait politik uang yang marak bukan berarti mengembalikan hak istimewa rakyat dalam memilih pemimpin kepada MPR-DPR.

"Itu namanya perampasan hak istimewa rakyat," kata Jannus dalam pernyataannya, seperti dikutip Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Jannus bahkan mengambil perumpamaan yang cukup ekstrem. Menurut dia, politik uang di dalam pemilihan umum langsung jauh lebih baik, ketimbang dilakukan melalui mekanisme pemilihan tidak langsung lewat DPR-MPR.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Kembali Lewat MPR


"Karena uangnya untuk rakyat pemilih, bukan untuk partai politik dan anggota DPR-MPR," ujar Jannus.

Jannus tidak sepakat dengan gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan presiden dari langsung menjadi tidak langsung, yang malah didukung oleh mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2004 Amien Rais.

Menurut dia gagasan itu justru merupakan hal konyol dan dipaksakan. Selain itu, ide itu juga dianggap hanya membuat sekat antara elite politik dan rakyat semakin tebal.

"Ide tersebut justru akan semakin merusak demokrasi kita. Politik akan semakin terelitisasi. Sementara rakyat akan teralienasi," ucap Jannus.

Sebelumnya diberitakan, Amien Rais sepakat jika sistem pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui mekanisme Sidang Umum MPR seperti sebelum era reformasi.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD karena Isu Amendemen UUD 1945, Bamsoet: Senyumin Aja

Alasan Amien mendukung usulan itu karena dia merasa naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung. Padahal saat itu dia berharap dengan perubahan itu dapat menekan terjadinya politik uang.

"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Amien kemudian meminta maaf jika perubahan sistem pemilihan presiden justru malah membuat praktik demokrasi dengan melibatkan modal uang marak.

"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," papar Amien.

Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali dilakukan amendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.

Baca juga: Klarifikasi Ketua MPR soal Semua Fraksi di DPR Setuju Amendemen UUD 1945

Sentimen: negatif (61.5%)