Sentimen
Positif (100%)
10 Jun 2024 : 22.39
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Sumenep

Daftar Kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Pilkada 2024

11 Jun 2024 : 05.39 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Daftar Kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Pilkada 2024

PIKIRAN RAKYAT - Jelang Pilkada 2024, sosok-sosok yang bakal dicalonkan sebagai kepala daerah pun menjadi sorotan tersendiri. Terlebih calon gubernur dan wakil gubernur di beberapa wilayah besar, seperti Jawa Timur. 

Berdasarkan catatan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), ada sejumlah nama yang masuk dalam bursa Pilkada Jawa Timur 2024. Berikut daftar lengkapnya;

Khofifah Indar Parawansa: Mantan Gubernur Jawa Timur (PKB). Muhaimin Iskandar: Wakil Ketua DPR RI (PKB). Tri Rismaharini: Menteri Sosial (PDIP). Annwar Sadad: Wakil Ketua DPRD Jatim (Gerindra). Muhammad Sarmuji: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI (Golkar). Achmad Fauzi Wongsojudo: Bupati Sumenep (PDIP). Khofifah Fix Bakal Kembali Jadi Cagub

Khofifah Indar Parawansa akan kembali maju untuk memperebutkan kursi gubernur Jawa Timur di Pilkada tahun ini. 

Ia bersama Emil Elestianto Dardak sudah diusung oleh Gerindra. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat, 7 Juni 2024.

"Partai Gerindra memutuskan untuk mengusung, mencalonkan, dan mendukung Ibu Khofifah dan Pak Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur untuk periode 5 tahun yang akan datang dalam pemilihan bulan November ini," katanya, dikutip dari Antara pada Minggu, 9 Juni 2024.

Menurut Prabowo Subianto, kinerja Khofifah dan Emil sama-sama membanggakan. Keduanya dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Hal itu sudah terbukti saat Khofifah-Emil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024.

Jadwal Pilkada 2024 26 Januari 2024: Perencanaan program dan anggaran. 18 November 2024: Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan. 18 November 2024: Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan. 17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan pengawas pemilihan umum pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara. 27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. 24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. 31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon. 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon. 27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon. 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara. 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.***

Sentimen: positif (100%)