Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Pikiran Rakyat Media Network
Daftar Kandidat Bakal Calon Gubernur Jakarta Pilkada 2024
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Sosok yang akan maju sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 menjadi salah satu hal yang menarik perhatian publik. Hingga saat ini, sudah ada sejumlah nama yang masuk dalam bursa Pilkada Jakarta 2024.
Berdasarkan catatan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), berikut merupakan nama-nama yang masuk ke dalam bursa Pilkada Jakarta 2024, sebagian besar digadang-gadang maju sebagai calon gubernur;
PDIP Basuki Tjahaja Purnama: Mantan Gubernur Jakarta periode 2017-2022. Golkar Ridwan Kamil: Mantan Gubernur Jawa Barat. Ahmed Zaki Iskandar: Ketua DPD Partai Golkar. Erwin Aksa: Wakil Ketua Umum Partai Golkar. NasDem Ahmad Sahroni: Anggota DPR/Bendahara NasDem. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman: Mantan Ketum Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mardani Ali Sera: Anggota DPR. Khoirudin: Wakil Ketua DPRD Jakarta. Tak Gabung Partai Sri Mulyani: Menteri Keuangan. Anies Baswedan: Mantan Gubernur Jakarta periode 2017-2022. Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI Jakarta
Beberapa waktu lalu, Anies Baswedan sempat mengaku bahwa ia mendapatkan tawaran dari dari berbagai parpol untuk kembali memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta. Namun, capres yang gagal terpilih itu masih memikirkan dengan serius, apakah nantinya ia akan maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 atau tidak.
"Saya memang mendapatkan undangan dari parpol-parpol, ditawarkan, diminta untuk dicalonkan jadi gubernur. Saat ini saya sedang mempertimbangkan. Apakah kembali atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022.
Setelahnya, Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024 kemarin. Saat itu, ia diusung oleh NasDem, PKB, dan PKS.
Jadwal Pilkada 2024 26 Januari 2024: Perencanaan program dan anggaran. 18 November 2024: Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan. 18 November 2024: Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan. 17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan pengawas pemilihan umum pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara. 27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. 24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. 31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon. 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon. 27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon. 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara. 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.***
Sentimen: positif (99.9%)