Pemda DIY Segera Menetapkan Dirut Taru Martani Pengganti Nur Achmad Affandi yang Terjerat Korupsi
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY menyebut telah melaksanakan proses seleksi untuk mengisi kekosongan posisi Direktur Utama PT Taru Martani. Itu dilakukan lantaran pejabat sebelumnya tersandung kasus dugaan korupsi investasi emas dengan jumlah kerugian negara ditaksir senilai Rp18,7 miliar.
Tahapan seleksi itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan membentuk panitia seleksi atau pansel. Proses seleksi dilakukan sama dengan mekanisme perekrutan pejabat BUMD berupa seleksi terbuka. Dalam waktu dekat Pemda DIY mengaku akan segera mengumumkan Direktur Utama PT Taru Martani yang baru.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso menjelaskan, setelah NAA bekas Direktur Utama PT Taru Martani ditetapkan sebagai tersangka pihaknya segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa pada pekan lalu.
"Dalam RUPS luar biasa kami memutuskan bahwa direksi dijabat oleh komisaris. Komisaris yang ada adalah Pak Dewo Isnubroto (Plt. Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum), sambil menunggu pengisian direksi yang tetap," jelas Wiyos, Minggu (9/6/2024).
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Dirut Taru Martani Jadi Tersangka Korupsi Idle Cash Rp18,7 Miliar
Dia menjelaskan, dalam seleksi Direktur Utama PT Taru Martani yang baru pansel dan Pemda DIY mensyaratkan klasifikasi pelamar seperti seleksi pada umumnya yaitu pendidikan, kesehatan, berperilaku baik serta punya pengalaman kerja dan rekam jejak yang optimal di tempat kerja sebelumnya. Pansel juga melakukan pengecekan khusus pada rekam jejak pelamar untuk menetapkan pejabat yang sesuai kriteria.
"Pengecekan rekam jejak memang secara khusus dilakukan, meskipun hal ini sudah dilakukan pada seleksi sebelum-sebelumnya tapi di tahap ini semakin kami perketat untuk mencegah terjadinya hal yang sama di perusahaan yang sama dan perusahaan yang lain kami tingkatkan pengawasan dan sistem pengendalian internalnya," pungkas dia.
Sekda DIY Beny Suharsono memastikan operasional PT Taru Martani tidak terganggu dengan penetapan eks Direktur Utama perusahaan itu sebagai tersangka oleh Kejati DIY beberapa waktu lalu. Pihaknya telah menunjuk dewan pengawas untuk segera melakukan tindakan intervensi agar tata kelola perusahaan tetap sesuai dengan ketentuan.
"Maka dewas melakukan tugas sesuai fungsi agar manajemen berjalan sekaligus kami akan segera isi posisi itu dengan pejabat definitif. Seleksi sudah diselenggarakan dan tinggal waktu yang tepat saja untuk pengumuman dan penetapan Direktur Utama baru," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: netral (94.1%)