Sentimen
Positif (99%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, Tasikmalaya, Karawang, Sukabumi, Banjar

Kasus: mafia tanah

AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantah se-Jawa Barat

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantah se-Jawa Barat

RILISID, Jakarta — Usai meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Bali dan Banten pada Mei lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kali ini meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat secara serentak di Gedung Sate, Bandung, pada Minggu (9/6/2024).

Adapun 11 Kantah yang diresmikan Implementasi Layanan Elektroniknya antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

Menteri AHY mengatakan, Implementasi Layanan Elektronik terus digencarkan karena dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. 

"Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya," kata AHY.

"Kalau sudah memiliki Sertifikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database, jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang. Sertifikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya," lanjut AHY.

AHY melanjutkan, semangat Implementasi Layanan Elektronik juga sebagai satu upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap secara cepat. Dengan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, pemerintah daerah (pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruangnya dan yang terpenting adalah meminimalisir adanya tumpang tindih kepemilikan tanah.

"Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik," ucap AHY.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meyakini bahwa dengan Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat. Maka dari itu, ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.

"Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertifikat Tanah Elektronik ini dan tentunya kolaborasi antara pemerintahan pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," kata Bey Machmudin.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar memastikan bahwa seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan Implementasi Layanan Elektronik. Hal ini menurutnya juga menjawab tantangan zaman yang memang menuntut jajarannya untuk melakukan digitalisasi. 

"Meskipun baru malam ini melaksanakan grand launching, tetapi kami selama ini sudah menerbitkan 5.332 bidang Sertifikat Tanah Elektronik, di antaranya 2.002 Sertifikat Hak Milik (SHM), 782 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), 2.476 Sertifikat Hak Pakai, dan SHM bagi Sarusun 74 bidang," pungkasnya. (*)

Sentimen: positif (99.8%)