Sentimen
Negatif (97%)
10 Jun 2024 : 07.52
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Partai Terkait

Legislator Sarankan 3 Hal Ini agar Tak Ada Jemaah Haji Ilegal dari Indonesia

10 Jun 2024 : 14.52 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Legislator Sarankan 3 Hal Ini agar Tak Ada Jemaah Haji Ilegal dari Indonesia
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan 325 ribu jemaah haji tidak berizin dari Makkah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, memberikan tiga saran untuk meminimalisir jemaah haji ilegal dari Indonesia.

Awalnya, Ace tak menampik ada jemaah haji dari Indonesia yang tidak menggunakan visa haji. Dia mengatakan fenomena haji di luar visa haji disebabkan oleh animo masyarakat muslim yang tinggi untuk menunaikan haji tapi ada keterbatasan kuota haji.

"Situasi ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menawarkan perjalanan haji tanpa diketahui apakah visanya menggunakan visa resmi haji atau tidak," ucapnya, Minggu (9/6/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi politikus Golkar itu, masyarakat tersebut adalah korban dari pihak yang memanfaatkan. Bisa juga masyarakat tidak tahu ada visa khusus haji.

"Saking ingin berangkat haji, masyarakat tak lagi mempersoalkan tentang jenis visanya. Atau memang pihak yang menawarkannya juga berhasil meyakinkan bahwa dengan visa itu bisa menjalankan ibadah haji," ujarnya.

"Hal ini tak hanya terjadi dengan muslim di Indonesia, tetapi juga masyarakat muslim Malaysia yang daftar tunggu antriannya yang lebih lama," katanya.

Karena itu, Ace memberi saran kepada pemerintah untuk melakukan tiga hal. Pertama adalah menindak tegas pihak-pihak yang nakal, kemudian pihak Imigrasi Indonesia harus lebih ketat.

"Pertama, menindak tegas pihak-pihak yang menawarkan visa non-haji. Kedua, pihak Imigrasi Indonesia juga harus lebih ketat untuk memeriksa jamaah yang berangkat ke Arab Saudi di luar visa haji," ucapnya.

Hal ketiga adalah memberi sosialisasi kepada masyarakat soal visa haji resmi. Sehingga, masyarakat tahu soal aturan visa haji tersebut.

"Ketiga, memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa visa haji yang resmi itu hanya visa haji reguler dan haji khusus yang pelaksanaannya diurus Kementerian Agama, serta haji Furoda atau mujammalah yang diselenggarakan PIHK (penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Di Luar itu perlu klarifikasi lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Arab Saudi menyatakan telah mengeluarkan ratusan ribu jemaah tidak terdaftar dari Kota Makkah menjelang puncak ibadah haji pekan depan. Setidaknya, ada 325 ribu orang yang dikeluarkan dari Makkah.

Dilansir AFP, Minggu (9/6/2024), pengelolaan massa menjadi perhatian utama selama ibadah haji tahunan. Haji merupakan satu dari lima rukun Islam yang membuat jutaan umat Islam datang ke Makkah setiap musim haji.

Kantor berita resmi Saudi Press Agency menyebut mereka yang ditolak dalam beberapa hari terakhir dari kota suci, rumah bagi Masjidil Haram, termasuk 153.998 orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan. Pihak berwenang Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi, namun bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.

Jika visa non haji ini terus terjadi, akan berakibat pada berbagai permasalahan yang akan terjadi selama di tanah suci. Dari mulai razia visa non haji yang berakibat pemulangan dan denda, memakai fasilitas haji resmi dan masalah WNI lainnya di Arab Saudi.

(aik/whn)

Sentimen: negatif (97%)