Sentimen
Negatif (100%)
9 Jun 2024 : 13.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Kronologi Polwan Bakar Suami di Asrama Polresta Mojokerto, Bermula dari Gaji ke-13

9 Jun 2024 : 13.17 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kronologi Polwan Bakar Suami di Asrama Polresta Mojokerto, Bermula dari Gaji ke-13

PIKIRAN RAKYAT - Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi, yakni Briptu RDW di asrama polisi (aspol) Polres Mojokerto Kota pada Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 10.30 WIB. Aksi nekat FN itu berawal dari nominal gaji ke-13.

Pada Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 09.00 WIB, FN mengecek ATM milik suaminya. Ia mendapati bahwa gaji ke-13 yang seharusnya sebesar Rp2.800.000 sudah tersisa Rp800.000.

“Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 9 Juni 2024.

Sebelum RDW pulang, FN pun membeli bensin di dalam botol air mineral dan membawanya ke rumah dinasnya di aspol Polres Mojokerto Kota. Kemudian, botol itu disimpannya di atas lemari yang berada di teras rumah.

Ia pun memfotokan botol tersebut dan mengirimkannya ke korban melalui WhatsApp, agar korban segera pulang.

“Setelah itu, saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah,” ujarnya.

Setelah Korban Sampai di Rumah

Pada pukul 10.30 WIB, RDW pun sampai di rumah. Setelah itu, FN langsung mengajaknya masuk dan mengunci pintu.

“Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban pun di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja,” ucap Daniel.

“Terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten ik i(ini)', namun korban diam saja,” tuturnya melanjutkan. 

Nahasnya, api tersebut menyambar tangan RDW dan sekujur tubuhnya. Korban pun berteriak minta tolong dan berhasil diselamatkan oleh salah satu saksi yang mendengar teriakan tersebut.

Akibat insiden ini, RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen.

FN dan RDW sama-sama warga Jombang. Namun, keduanya tak dinas di satu Polres yang sama. FN dinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya di Polres Jombang.***

Sentimen: negatif (100%)