Sentimen
Tokoh Terkait
Banyak Ormas Keagamaan Tolak Garap Tambang, Bahlil Bilang Ini
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menolak mengelola tambang. Ia menyebut hal itu sah-sah saja terjadi.
Bahlil menuturkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga menghargai perbedaan pendapat. Namun, ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam penbeeian izin ini bisa diselesaikan.
"Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja. Kalau menolak nggak apa apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024), seperti dikutip Detik.com.
Bahlil mengakui bahwa sejauh ini banyak pertanyaan terkait izin ini yang belum dijelaskan pemerintah. Menurutnya, pihak pemerintah akan menjelaskan hal-hal terkait izin tambang ini dalam waktu dekat.
Ia juga menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum lama dikeluarkan. Namun muncul persepsi di masyarakat yang tidak sesuai dengan tujuan pemeringah.
"Baru ini keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi mudah-mudahan penjelasan ini insya allah clear. Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple," tambah Bahlil.
Sebelumnya, sejumlah organisasi keagamaan menolak untuk menggarap jatah izin tambang yang diberikan pemerintah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, misalnya, meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.
Selain itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," tegasnya.
[-]
-
Pemerintah Bolehkan Ormas Kelola IUP Tambang, Ini yang Harus Dilakukan(hsy/hsy)
Sentimen: negatif (92.8%)