Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dukung Amandemen, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Lewat MPR
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa pimpinan MPR belum memutuskan adanya amandemen UUD 1945. Hal ini disampaikan Bamsoet usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Yang pertama tidak ada ucapan yang disampaikan dari kami pimpinan bahwa kita sudah memutuskan untuk amandemen, tidak ada. Apalagi merubah sistem pemilihan presiden di MPR," kata Bamsoet di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024).
"Yang ada adalah kami berkunjung menyampaikan berbagai aspirasi yang kami terima," sambungnya.
Aspirasi itu seperti adanya permintaan usulan amandemen terbatas untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dengan menambah dua ayat di dua pasal Undang-Undang Dasar.
"Yang kedua amandemen atau kajian amandemen secara menyeluruh untuk melakukan penyempurnaan, yang ketiga kembali ke Undang-Undang Dasar sesuai dengan dekret Presiden 5 Juli 59 beserta penjelasan dan terakhir lagi kemudian aspirasi kembali undang-undang dasar yang asli dan perubahannya melalui adendum," ujarnya.
"Nah yang terakhir tidak perlu amandemen, karena Undang-Undang Dasar kita hari ini sudah sesuai dan masih cocok," sambungnya.
Sentimen: positif (72.7%)