Sentimen
Negatif (80%)
8 Jun 2024 : 14.30
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Jubir KPK Tessa Mahardhika Mantan Anggota Polri

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

8 Jun 2024 : 14.30
Jubir KPK Tessa Mahardhika Mantan Anggota Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan mantan anggota Polri.

Nawawi menyebutkan, Tessa sudah sejak 2017 mundur dari Korps Bhayangakara untuk menjadi pegawai tetap di KPK.

Sejak mundur dari Polri, Tessa menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dI KPK.

"Mas Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi pegawai tetap KPK bukan lagi PNYD," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Nawawi pun berharap Tessa selaku Jubir KPK yang baru akan bersikap obyektif.

Selain itu, Tessa diharapkan bisa terlepas dari bentuan kepentingan.

"Kita berharap dalam posisinya sebagai jubir, yang bersangkutan tidak akan terhadapkan pada situasi benturan-benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya," ujar dia.

KPK resmi memperkenalkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding, Jumat (7/6/2024).

Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara KPK.

“Dalam SK itu ditugaskan yang pertama adalah Mas Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara dan kemudian juga ada Budi Prasetyo,” kata perempuan yang akrab dipanggil Yeye dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.

Baca juga: KPK Tunjuk Penyidik Tessa Mahardhika Jadi Jubir Gantikan Ali Fikri

Yeye mengatakan, pada 2019 KPK menunjuk Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, sedangkan Ipi merupakan Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan di KPK.

Ali dan Ipi masih merangkap jabatan karena hanya berstatus pelaksana tugas juru bicara.

Ali memiliki jabatan definitif sebagai kepala Bagian Pemberitaan KPK, sedangkan Ipi adalah kepala satuan tugas di Direktorat Antikorupsi Badan Usaha di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.


Yeye menyebutkan, KPK melakukan seleksi baru untuk menduduki posisi juru bicara karena intensitas penugasan yang semakin banyak.

“Penugasan tim jubir ini akan berlaku efektif mulai hari ini jadi saya memperkenalkan teman-teman dengan Juru Bicara dan Tim Jubir yang baru ini, hari ini langsung bertugas,” ujar Yeye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (80%)