Sentimen
Positif (99%)
8 Jun 2024 : 08.00
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

SYL Ajukan Presiden Jokowi Jadi Saksi Meringankannya

8 Jun 2024 : 08.00 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

SYL Ajukan Presiden Jokowi Jadi Saksi Meringankannya

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan sejumlah nama untuk menjadi saksi meringankan atau saksi a de charge dirinya dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Saksi meringankan yang diajukan yakni Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia memohon agar para saksi yang diajukannya dapat memenuhinya.

"Yang jelas saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada bapak presiden, kemudian kepada bapak wakil presiden, menko perekonomian, dan juga pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal dengan pak SYL," kata kuasa hukum Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen di gedung merah putih KPK, Jumat (7/6).

Dijelaskannya, sejumlah nama yang diajukannya itu karena dianggap mengetahui kinerja kliennya selama menjadi menteri. Terlebih kata Djamaluddin, keterangan Presiden sangat penting untuk membuktikan kinerja SYL yang sudah mengabdi kepada bangsa.

Salah satunya adalah pada saat penanganan pangan Pandemi Covid-19 yang dimana Kementan memiliki peran aktif.

"Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat covid-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu, dan untuk itu lah kita berharap sekali bapak presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga pangan nasional, dan saya kira prestasi SYL yang Rp2.200 triliun yang setiap tahun itu kita minta klarifikasi," tutur Koedoeboen.

"Terus juga mengonfirmasi kepada bapak presiden apakah yang disampaikan oleh beliau [SYL] selama persidangan itu benar atau tidak sehingga masyarakat lalu tidak menerka-nerka atau tidak berpolemik, sebetulnya yang dilakukan pak SYL untuk keluarga atau bangsa dan negara sih," lanjut dia.

Namun demikian, Djamaluddin mengaku belum ada surat balasan permintaan jadi saksi meringankan yang diajukannya.

Sentimen: positif (99.2%)