Sentimen
Positif (99%)
8 Jun 2024 : 06.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sorong

Tokoh Terkait

Wapres Resmikan Peluncuran RIPPP dan SIPPP Percepat Pembangunan Papua

8 Jun 2024 : 06.38 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Wapres Resmikan Peluncuran RIPPP dan SIPPP Percepat Pembangunan Papua

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, 7 Juni 2024. Diharapkan, peluncuran tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan jadi penentu bagi kemajuan Papua di masa mendatang. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua, saya nyatakan resmi diluncurkan," kata Ma'ruf saat dikutip dari Antara, Jumat, 7 Juni 2024. Wapres menjelaskan pembangunan di tanah Papua telah menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya itu juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah. "Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua, salah satunya melalui penguatan regulasi," ungkap dia.   RI 2 mengatakan pemerintah telah menyusun RIPPP  2022-2041 berdasarkan amanah undang-undang. Hal tersebut penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua. Ia menjelaskan RIPPP 2022-2041 mengusung visi besar Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera. Adapun tiga misi utamanya yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Selain itu, arah kebijakan pembangunan wilayah Papua tersebut telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional  2025-2045. Tema Percepatan Pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif. "Desain dan kerangka perencanaan ini tentunya dapat membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru dalam rangka mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang," tuturnya. Di samping itu, Wapres mengungkapkan salah satu terobosan strategis lainnya dalam upaya percepatan pembangunan Papua. Yakni melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). "Saya harap SIPPP dapat berperan penting dalam perencanaan pembangunan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah serta pemantauan, pengendalian, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan," katanya. Wapres juga mengharapkan SIPPP dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah. Termasuk masyarakat dalam rangka perencanaan pembangunan di wilayah Papua. "Untuk itu, SIPPP agar bisa dikembangkan dan dapat diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi lainnya sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus mendukung penguatan tata kelola pembangunan di wilayah Papua," ucap Wapres.

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, 7 Juni 2024. Diharapkan, peluncuran tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan jadi penentu bagi kemajuan Papua di masa mendatang.
 
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua, saya nyatakan resmi diluncurkan," kata Ma'ruf saat dikutip dari Antara, Jumat, 7 Juni 2024.
 
Wapres menjelaskan pembangunan di tanah Papua telah menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya itu juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.
"Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua, salah satunya melalui penguatan regulasi," ungkap dia.
 
RI 2 mengatakan pemerintah telah menyusun RIPPP  2022-2041 berdasarkan amanah undang-undang. Hal tersebut penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua.
 
Ia menjelaskan RIPPP 2022-2041 mengusung visi besar Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera. Adapun tiga misi utamanya yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
 
Selain itu, arah kebijakan pembangunan wilayah Papua tersebut telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional  2025-2045. Tema Percepatan Pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif.
 
"Desain dan kerangka perencanaan ini tentunya dapat membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru dalam rangka mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang," tuturnya.
 
Di samping itu, Wapres mengungkapkan salah satu terobosan strategis lainnya dalam upaya percepatan pembangunan Papua. Yakni melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
 
"Saya harap SIPPP dapat berperan penting dalam perencanaan pembangunan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah serta pemantauan, pengendalian, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan," katanya.
 
Wapres juga mengharapkan SIPPP dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah. Termasuk masyarakat dalam rangka perencanaan pembangunan di wilayah Papua.
 
"Untuk itu, SIPPP agar bisa dikembangkan dan dapat diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi lainnya sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus mendukung penguatan tata kelola pembangunan di wilayah Papua," ucap Wapres.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: positif (99.6%)