Sentimen
Negatif (61%)
7 Jun 2024 : 19.28
Tokoh Terkait

Menkominfo: X Wajib Patuhi Aturan Indonesia terkait Konten Asusila

7 Jun 2024 : 19.28 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Menkominfo: X Wajib Patuhi Aturan Indonesia terkait Konten Asusila

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa platform media sosial X harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia terkait penyebaran konten asusila untuk tetap dapat beroperasi.

Menurut Budi, platform X harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan sanksi, diantaranya pemblokiran dan/atau denda," kata Budi kepada ANTARA, Kamis.

Aturan tersebut menyatakan bahwa siapapun yang sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum akan mendapatkan sanksi, termasuk pemblokiran dan/atau denda.

Kebijakan baru X yang memperbolehkan konten asusila diunggah oleh penggunanya dianggap bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Meski platform tersebut menyatakan bahwa konten dewasa hanya boleh diunggah oleh pemilik akun secara konsensual, hal tersebut tetap dianggap melanggar aturan.

Budi menegaskan bahwa jika X tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, ancaman blokir telah menunggu perusahaan tersebut. Menurutnya, pihaknya memiliki mekanisme peringatan sebelum melakukan blokir, namun tindakan tersebut akan diambil jika platform tersebut tetap tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. (*)

Sentimen: negatif (61.5%)