Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ali Fikri Minta Pimpinan KPK Evaluasi Diri Usai Dikritik, Novel Baswedan: Kira-kira Marah Gak Yah Dikoreksi Jubir?
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memberikan tanggapannya terkait kritik yang dilontarkan kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Seperti diketahui, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, meminta Dewas untuk melakukan evaluasi diri menanggapi kritik tersebut.
Novel Baswedan menyoroti sikap pimpinan KPK yang dikoreksi oleh juru bicaranya sendiri.
Menurut Novel, langkah ini menunjukkan adanya dinamika internal yang perlu diperhatikan oleh para pemimpin KPK.
"Kira-kira Pimpinan KPK akan marah nggak ya, dikoreksi oleh jubirnya?," kata Novel dalam keterangannya di aplikasi X @nazaqistha (7/6/2024).
Di samping itu, Novel berharap para pimpinan KPK bisa lebih terbuka terhadap kritik dan mau melakukan introspeksi diri.
Ia berharap kritik yang disampaikan bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semoga saja sadar dan mau instropeksi diri," tandasnya.
Novel Baswedan menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan transparansi dalam menjalankan tugas di KPK.
Sebelumnya, Ali Fikri, secara mengejutkan meminta para pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi diri.
Ali juga menekankan harapannya bahwa pimpinan KPK di masa mendatang adalah individu-individu yang memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan agenda pemberantasan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Ali Fikri saat diminta tanggapan terkait kritik dari Dewas KPK kepada pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (5/6/2024).
Ali menyatakan bahwa ke depan, pimpinan KPK harus dipilih dari orang-orang yang berintegritas dan benar-benar berkomitmen untuk menyelesaikan agenda-agenda korupsi.
Dalam RDP tersebut, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyoroti perilaku pimpinan KPK yang sering memberikan komentar negatif terkait kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Dewas.
Menurut Tumpak, komentar-komentar tersebut menciptakan persepsi negatif terhadap Dewas dan mengganggu proses penanganan kasus.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (80%)