Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Kepala Otorita IKN Mundur, Jhon Sitorus Beber 2 Hal di Balik Gagalnya IKN
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mundurnya Kepala Otorita IKN masih jadi perbincangan hangat. Terlebih, mundurnya Bambang Susantono juga diikuti Wakilnya, Dhony Rahajoe. Keduanya bersamaan mengundurkan diri dari jabatannya.
Terkait hal itu, pegiat media sosial, Jhon Sitorus menilai, ada hal paling mendasar yang membuat keduanya mundur. Bahkan, dia menilai IKN telah gagal karena dua hal.
"2 poin penting dibalik GAGALNYA IKN sehingga Kepala Otorita IKN harus mundur: ✅ Status Tanah yang ga selesai ✅ Sepi Investor," tulis Jhon Sitorus melalui akunnya di X, dikutip Kamis (6/6/2024).
Poin kedua, lanjut loyalis Ganjar ini, jelas sangat urgen dan itulah realitanya. Bagaimana mungkin investor tertarik datang ke IKN atau Indonesia sedangkan Pemerintah melahirkan UU yang membebani pengusaha dengan Tapera? Belum lagi beban pajak, bpjs, beban keamanan setempat, dan lainnya.
"Saya paham pak Basuki Hadimuljono sangat kompeten dalam urusan membangun infrastruktur, juga dengan Raja Juli yang relevan dengan ATR/BPN mengurusi tanah. Tapi soal urusan Investasi, musti ada tokoh khusus yang melaksanakan ini, termasuk aturan khusus yang mempermudah investor di IKN," lanjut Jhon Sitorus.
"Btw, bukankah pak Luhut biasanya gercep dengan urusan ini? Mengapa tidak dipercayakan saja dengan pak Luhut?" tulis Jhon.
Sebelumnya diberitakan, Bambang Susantono mundur dari jabatan kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN). Demikian juga dengan Wakilnya, Dhony Rahajoe. Keduanya bersamaan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar mundurnya kedua tokoh ini pun membuat sejumlah pemberitaan terkait IKN kembali diungkit. Diketahui bahwa pertengahan tahun lalu, tepatnya pada awal April 2023, Bambang Susantono sempat menceritakan bahwa ia dan Dhony Rahajoe telat dibayar gajinya, bahkan hampir setahun lamanya.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat di DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023 lalu, sebagaimana dikutip dari Antara.
Sebab itu, kata Bambang, permasalahan hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah itu akan segera dibahas. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya kala itu. (bs-sam/fajar)
Sentimen: negatif (87.7%)