Sentimen
Positif (44%)
6 Jun 2024 : 18.17
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Pandeglang, Serang

Kasus: Maling, curanmor

Tidak Ada Petugas Parkir, Motor Konsumen Indra Seafood Pandeglang Digondol Maling

6 Jun 2024 : 18.17 Views 1

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Tidak Ada Petugas Parkir, Motor Konsumen Indra Seafood Pandeglang Digondol Maling

 

POROS.ID - Sebuah sepeda motor Honda beat warna hitam dengan nomor polisi A 4755 MT digondol maling dari parkiran rumah makan Indra Seafood yang berlokasi di Kampung Ciekek, Kelurahan Keraton, Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang pada Selasa 04 Juni 2024. Motor tersebut diketahui hilang sekitar jam 20.50 WIB.

Pemilik motor, Suparta (39) warga asal Kota Serang, mengungkapkan, pada Selasa malam sekitar jam 18.20 WIB, ia tiba di sana dan memarkir motornya di parkiran rumah makan tersebut. Memang, kata dia, saat itu tidak ada petugas parkir seperti biasanya.

Setelah selesai makan dan ngopi-ngopi, lanjut Suparta, ia pun hendak beranjak pulang. Namun saat tiba di parkiran yang berada di depan rumah makan tersebut, ia pun kaget lantaran motor miliknya sudah raib.

"Kemudian pas dicek di CCTV rumah makan, benar saja motor saya itu dicuri maling. Ciri-ciri pencurinya pakai topi, celana pendek dan memakai sweater warna hitam," katanya kepada wartawan di Pandeglang, Kamis 6 Juni 2024.

"Saya langsung melapor ke pihak kepolisian, dan diterima dengan pelayanan yang sangat baik. Semoga pelakunya dapat segera ditangkap, dan motor saya bisa kembali," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Pandeglang (Ciekek), Ipda Pryo Winarno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus curanmor tersebut. 

Sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut, lanjut Kanit, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Buru Seregap (Buser) guna melakukan pelacakan dan pengejaran pelaku yang wajahnya terekam CCTV itu.

"Korban sudah laporan ke kita pada malam itu juga. Bahkan hari ini korban bersama pengacaranya sudah datang lagi ke kita minta difasilitasi untuk mediasi dengan pihak Indra Seafood, korban minta ganti rugi. Namun pihak Indra Seafood tidak berkenan memberikan ganti rugi itu," papar Kanit Reskrim.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pandeglang agar tetap waspada saat memarkir motor di tempat-temapt belanja, cafe dan rumah makan yang tidak ada juru parkirnya.

"Dan yang terpenting jangan lupa dikunci ganda," ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui WA Messenger terkait aksi curanmor di parkiran rumah makannya itu, owner Indra Seafood tidak merespons. ***

Sentimen: positif (44.4%)