Sentimen
Kepala OIKN dan Wakilnya Mundur, Luhut: Kalau Merasa Tak Bisa Laksanakan Tugas, Ya Mundur
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Pengunduran diri Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala OIKN menjadi perhatian publik belakangan ini. Hal tersebut turut dikomentari oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, pengunduran diri kedua petinggi OIKN itu merupakan hal yang biasa.
"Ya biasa dia mundur, dia kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya ya dia mundur," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 5 Juni 2024.
Luhut Pandjaitan pun membantah bahwa mundurnya Bambang Susantono, dan Dhony Rahajoe berkaitan dengan masalah lahan di IKN dan target IKN.
"Tidak ada itu. Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut Pandjaitan sempat menyinggung bahwa Kepala OIKN harus berani membuat keputusan. Mengingat, ada kewenangan sangat luas yang dimiliknya.
"Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," ucapnya.
Bagaimana Nasib IKN Saat Ini?Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pengunduran diri dua petinggi OIKN tidak berdampak pada proses pembangunan dan investasi di IKN.
"IKN itu tidak ada masalah. Investasi dan pembangunan semua berjalan, kalau terjadi keterlambatan di sana sini itu merupakan hal biasa. Tidak ada isu," tuturnya.
Saat ini, pembangunan IKN pun berjalan cukup bagus dan baik.
"Cukup bagus, saya pikir baik," katanya.
Terkait investasi, Luhut Pandjaitan meyakini bahwa investasi yang masuk ke IKN nantinya akan lebih banyak.
"Tidak ada dampaknya itu, mungkin akan lebih banyak yang masuk (investasi)," tuturnya.
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala OIKNSebelumnya, surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Jokowi pun sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan wakilnya. Keduanya adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Keduanya akan menjalankan tugas sampai ada penunjukkan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru.***
Sentimen: positif (72.7%)