Sentimen
Positif (99%)
6 Jun 2024 : 06.59
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Sleman, Solo

Kaesang Pangarep Bicara Pilgub Jakarta 2024 Hingga Reaksi Bos Partai

6 Jun 2024 : 06.59 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Kaesang Pangarep Bicara Pilgub Jakarta 2024 Hingga Reaksi Bos Partai

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, buka suara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) soal batasan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur hingga kans maju dalam Pilkada Jakarta 2024 mendatang. Kaesang meminta semua menunggu kejutan di bulan Agustus 2024.

Kaesang awalnya bicara terkait putusan MA. "Ini kan kita lihat dulu. Kalau peraturan kemarin yang digugat di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu kan belum masuk PKPU," kata Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024), seperti dikutip detik.com, Kamis (6/5/2024).

Kemudian, Kaesang tak mengetahui apakah PKPU harus dikonsultasikan kepada DPR. Karena itu, ia enggan ikut campur. "Saya nggak tahu prosesnya gimana, maksudnya, dari PKPU sendiri apakah harus konsultasi dulu dengan DPR atau tidak, saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," jawabnya.

Di sisi lain, Kaesang menekankan saat ini PSI DKI Jakarta memiliki 8 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sehingga, kata dia, PSI pun bisa mencalonkan gubernur dan wagub DKI Jakarta dengan berkoalisi dengan partai lain. Lantas, apakah Kaesang akan maju dalam Pilgub Jakarta mendatang? "Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," ujarnya.

Seperti diketahui, MA sudah mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan terhadap Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam gugatan itu, MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. Aturan yang semula usia minimal 'terhitung sejak penetapan pasangan calon' kemudian berubah menjadi 'saat pelantikan'.

Waketum Partai Gerindra Rahayu Saraswati buka suara peluang partainya mengusung Kaesang di Pilgub Jakarta. Rahayu mengatakan jika Kaesang tak dilirik, tak akan ada poster yang diunggah.

"Kalau misalkan tidak dilirik nggak mungkin diposting dong," kata Rahayu usai menghadiri talkshow '#SheSpeaks Perempuan Punya Cerita: Update Insights from Powerful Women' di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Poster yang dimaksud Rahayu itu yakni Budi Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024 di Instagram. Meski demikian Rahayu menyerahkan pembahasan itu ke para pimpinan partai. Menurutnya, keputusan bukan hanya pada internal Gerindra, tapi juga lintas partai yang akan mengusung calon yang sama.

Untuk diketahui, Budi telah menyatakan tidak akan maju Pilgub Jakarta karena ditugasi Prabowo untuk fokus di parlemen. Selain itu, saat ini Ridwan Kamil sudah direkomendasikan Gerindra untuk maju Pilgub Jakarta.

"Kembali lagi nama-nama sebenernya itu banyak kalau dari DPD kan sudah disodorkan empat nama, dari internal Gerindra sendiri saya rasa pembicaraan itu masih sangat dinamis masih sangat organik dan masih terus berjalan dan soal pengerucutan itu masih terlalu jauh. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada para pimpinan untuk nanti mengambil keputusan yang bukan hanya bicara kepada pihak internal Gerindra tapi juga lintas," ujarnya.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta 2024. Hal itu diungkap oleh. Menurut Zulhas, pembicaraan itu disampaikan Jokowi setelah rapat yang digelar pada Senin (3/6/2024).

"Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," ujar Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024), dilansir dari detikNews. "Iya (Jawaban) Pak Jokowi tadi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan mengatakan dirinya pernah mengusulkan Kaesang berpasangan dengan Zita Anjani sekitar setahun yang lalu. Dia menyebut usulan itu juga sempat kembali ditanyakan ke Jokowi.

"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, 'Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang'. Setahun lalu kalau tak salah," jelasnya.

Zulhas menyampaikan usulan itu lagi lantaran Kaesang sudah punya peluang maju di Pilgub Jakarta setelah ada putusan MA terkait batas usia kepala daerah. Namun, kata Zulhas, Jokowi lagi-lagi kembali melarang.

"Dulu kira-kira begitu. 'Sekarang sudah bisa, Pak' tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. 'Sekarang udah boleh Pak, digugat'. 'Jangan Pak Zul', kira-kira itu," sebutnya.

-

-


[-]

-

Heboh Kaesang Jadi Wali Kota Solo & Erina Bupati Sleman, Ini Ceritanya
(miq/miq)

Sentimen: positif (99.9%)