Sentimen
Negatif (93%)
5 Jun 2024 : 14.45
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Umroh

Kab/Kota: Riyadh

Kasus: Tipikor

Partai Terkait

Rombongan SYL dan Kementan Dinas ke Saudi Pakai Visa Umrah Sambil Boyong Anak-Cucu

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

5 Jun 2024 : 14.45
Rombongan SYL dan Kementan Dinas ke Saudi Pakai Visa Umrah Sambil Boyong Anak-Cucu

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama rombongan Kementan dan istri, anak, cucu SYL berangkat dinas ke Arab Saudi pakai visa umrah. 

Hal itu diungkapkan oleh pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Mashur yang mengurus tiket dan visa rombongan SYL.

"Apakah mengurus visanya?," tanya Hakim kepada Fuad saat menjadi saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Iya," kata Fuad.

Baca juga: Sahroni dan Anak SYL Dikonfrontasi soal Bagi Sembako Organisasi Sayap Partai Nasdem Pakai Anggaran Kementan

"Visa apa yang tertulis?" kata Hakim lagi.

"Visa Saudi, umrah," ucap Fuad.

Hakim lalu bertanya, apakah sebenarnya Kementan di bawah pimpinan SYL memesan paket umrah berkedok dinas luar negeri.

Fuad membantah dan menyebut biaya Rp 35 juta per orang terlalu kecil dibandingkan dengan paket umrah yang ada di Maktour Travel miliknya.

"Kalau Maktour terlalu kecil, karena kami fasilitas terbaik di Arab Saudi, sekitar 5.000 dollar (AS) kalau itu kurang lebih sekitar 80-an kalau kurs sekarang, itu ekonomi kelas," kata dia. 

"Saya ingin mencari tahu, dengan tiket ekonomi PP, umrah-umrah kelas ekonomi itu seharga itu itu sudah satu paket," kata Hakim lagi.

Hakim kemudian meminta penjelasan mengapa rombongan Kementan menggunakan visa umrah untuk perjalanan bilateral yang dilakukan lembaga resmi negara.

"Seandainya untuk kegiatan pemerintahan, apakah harus pakai umrah?" kata Hakim.

Fuad menjawab, visa umrah bisa digunakan lebih leluasa dan bisa juga dilakukan untuk bepergian ke tempat lain di Arab Saudi.

"Jadi kami ambilkan visa umrah, karena sekarang visa umroh bisa juga untuk singgah ke Riyadh," ujar dia.

Baca juga: Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Rombongan Kementan, SYL dan istri, anak-cucunya beserta satu asistennya dinas ke Arab Saudi.

Dalam perjalanan dinas tersebut, SYL menyempatkan diri untuk melakukan ibadah umroh, namun seluruh operasional termasuk umroh diambil dari anggaran Kementerian Pertanian.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (93.4%)