Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Antam Tbk, PT Aneka Tambang Tbk
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung Tegaskan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli, tapi Perolehannya Ilegal
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meluruskan kesalahan informasi yang beredar di masyarakat atas penyidikan kasus dugaan korupsi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2010-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan dalam kasus yang turut menjadi pokok perkara adalah perolehan emas Antam yang dicetak tidak sesuai aturan. Maka disimpulkan sebagai kategori emas ilegal yang telah masuk penyidikan.
"Bahwa emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam ya. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Sebab, lanjut Ketut, dalam produksi emas sedianya proses verifikasi yang ketat harus dilakukan PT Antam. Namun karena ulah para tersangka, terjadilah produksi emas yang berlebihan.
Adapun tindakan ini dilakukan oleh enam tersangka mantan General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk, yakni inisial TK (GM periode 2010-201), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).
"Nah, ketika tim penyidik melakukan suatu pemeriksaan ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu didapat oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal, yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," jelasnya.
Meski demikian, Ketut memastikan emas Antam yang telah dibeli masyarakat bukanlah emas palsu. Karena emas yang dimaksud dalam 109 ton temuan penyidik adalah emas asli.
"Saya kira tidak jadi masalah (bila dijual), pasti dia (emas) akan diterima oleh PT. Antam, karena emas yang beredar itu asli emas," ujar Ketut.
"Cuma yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal, karena dia kita anggap ilegal. Sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," tambah Ketut.
Sentimen: positif (100%)