Amien Rais Setuju Amandemen UUD, Pilpres Dikembalikan ke MPR
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Hal tersebut ditegaskan mantan Ketua MPR RI, Amien Rais jika amandemen dimaksud berkaitan dengan pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR RI.
“Saya menyampaikan kalau amandemen silakan, sesuai kebutuhan zaman,” kata Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).
Melalui amandemen, MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini pun tak mempermasalahkan jika Pasal 6 ayat 1 kembali dicantumkan dalam UUD 1945.
Dalam pasal tersebut ditegaskan, presiden dan wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak lahir.
“Kenapa tidak? Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di warga negara (Asing). Dia punya paspor RI tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang besarnya menjadi presiden,” tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (95.5%)