Sentimen
Negatif (99%)
5 Jun 2024 : 16.27
Informasi Tambahan

Hewan: buaya, Gajah

Institusi: UGM, Universitas Gajah Mada

Kab/Kota: Gunung

Kasus: korupsi

Potensi friksi buaya vs buaya dalam kasus penguntitan Febrie

5 Jun 2024 : 23.27 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Potensi friksi buaya vs buaya dalam kasus penguntitan Febrie

Susno ialah orang yang pertama mencetuskan analogi cicak vs buaya. KPK diibaratkan sebagai cicak karena institusi penegak hukum yang baru terbangun dan tak punya SDM sebesar Polri. 

Sebagaimana pada kasus Polri vs KPK, menurut Herdiansyah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga seharusnya turun tangan untuk mengawasi potensi friksi antara Kejagung dan Polri. “Jokowi harusnya bisa tegas, kan kepala negara,” kata dia. 

Febrie diduga dikuntit dua anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5). Salah satu penguntit Febrie teridentifikasi merupakan anggota Densus 88 yang berinisial IM. Belakangan, IM diketahui ialah inisial dari nama Iqbal. 

Potensi friksi antara kedua kuat lantaran sehari setelah peristiwa penguntitan terhadap Febrie, ada pula kejadian aneh di depan Kantor Kejagung RI di Jakarta. Dalam sebuah video yang beredar di kalangan wartawan, terlihat konvoi mobil dan motor bersirine mirip kendaraan Brimob. 

Tak lama setelah dua peristiwa itu, Febrie dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Laporan itu dilayangkan KSST lantaran Febrie diduga terlibat dalam proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejagung yang dianggap merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyayangkan sikap Polri dan Kejagung yang seolah menganggap aksi spionase personel Densus 88 terhadap Febrie sebagai peristiwa biasa. 

Ia sepakat sedang ada friksi di balik layar antara kedua institusi penegak hukum itu. “Lagi-lagi perseteruan ini belum tentu menguntungkan rakyat atau berkaitan dengan kepentingan rakyat,” katanya kepada Alinea.id, Minggu (2/6).

Zaenur mengingatkan investigasi internal perlu digelar. Lembaga pengawas Polri dan Kejaksaan, Kompolnas dan Komisioner Kejaksaan, juga perlu menyelidiki peristiwa tersebut. 

“DPR RI harus investigasi juga dan melakukan pemanggilan ke Jaksa Agung dan jajarannya, Kapolri, dan jajarannya. Institusi-institusi ini punya tugas untuk menjelaskan peristiwa tersebut,” ucapnya.

 

Sentimen: negatif (99.2%)